'Insiden Maut Bus Pariwisata di Subang Bukti Ekosistem Transportasi RI Semrawut'

Achmad Dwi Afriyadi - detikTravel
Senin, 13 Mei 2024 08:28 WIB
Kecelakaan bus pariwisata di Subang bukti buruknya ekosistem transportasi di RI. (Raisan Al Farisi/Antara)
Jakarta -

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menyesalkan kecelakaan bus pariwisata yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat hingga menyebabkan korban jiwa. Dia meminta presiden turun tangan karena insiden itu menjadi bukti ekosistem transportasi tidak beres.

Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jl Raya Kampung/Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024). Kecelakaan maut itu melibatkan lima kendaraan, yaitu Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG, mobil Daihatsu Feroza D 1455 VCD, serta 3 motor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG saat itu sedang melaju dari arah Bandung menuju Subang. Bus oleng dan menabrak mobil, kendaraan itu lalu terguling hingga menabrak tiga sepeda motor yang parkir di bahu jalan.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/5) mengatakan merujuk kepada aplikasi Mitra Darat bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023. Saat ini, kepolisian melakukan investigasi kecelakaan tersebut.

"Banyak sekali, bahkan STNK & izin operasi (KPS)-nya mati namun bebas leluasa beroperasi di republik tercinta ini. Hal ini terjadi karena pembiaran oleh pemerintah, ini menunjukkan lemahnya pemerintah dalam pengawasan dan penindakan bisanya hanya membuat regulasi semata saja," kata Kurnia kepada detikcom, Minggu (12/5).

Kurnia berpendapat penegakan dan penindakan aturan seharusnya tidak hanya ditumpukan ke Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan saja, namun para pemangku kepentingan terkait juga harus memberikan perhatian.

"Kita sama-sama tahu kalau yang berwenang dalam penegakan hukum di jalan raya hanya Polri, nah Polri pun harus paham apa saja yang harus dipatuhi oleh penyelenggara angkutan di jalan selain SIM & STNK-nya," kata dia.

Di sisi lain, ia juga meminta agar Jasa Raharja tidak hanya 'tampil' di setiap kecelakaan. Menurutnya, harus lebih jelas dulu apakah kendaraan yang mengalami kecelakaan memenuhi unsur regulasi semestinya atau tidak.

"Menurut saya presiden sudah harus turun aware akan semua kesemrawutan di ekosistem transportasi ini karena yang paling dirugikan itu masyarakat. Instansi yang terkait juga tidak ada edukasi yang kuat kepada masyarakat di mana harus aware terhadap aturan saat memilih moda transportasinya jangan hanya mencari harga sewa yang murah saja," kata dia.

"Sekali lagi, selama pemerintah tidak dapat mengawasi dengan kuat dan melakukan penindakan dengan tegas semua ini akan semakin carut marut," katanya.

***

Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikFinance. Selengkapnya klik di sini.



Simak Video "Video: Detik-detik Bus Asal Bali Tabrak Motor-Mobil di Kota Batu, 4 Tewas"

(acd/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork