Vila Bali Potong Tebing, Sandiaga: Dihentikan, Cek Izin

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Vila Bali Potong Tebing, Sandiaga: Dihentikan, Cek Izin

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Rabu, 22 Mei 2024 07:05 WIB
Pembangunan vila potong tebing di Bali
Pembangunan vila potong tebing di Bali (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Pembangunan sebuah vila di Bali kembali viral di media sosial setelah dikecam netizen. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan pembangunan disetop sementara.

Para pemangku kepentingan sedang mengecek ulang izin yang dikeluarkan untuk kesesuaian pembangunan.

"Untuk yang vila ini sudah dihentikan untuk dipastikan perizinannya. Juga apakah sesuai dengan perizinannya yang sekarang sedang dibangun," kata dia dalam temu jurnalis mingguan secara daring, Senin (20/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menghentikan sementara proyek pengerukan tebing batu kapur di Desa Pecatu. Aktivitas pemotongan tebing yang kabarnya akan menjadi lokasi pembangunan hotel itu sempat viral di media sosial (medsos).

"Kami hentikan sementara sekaligus sambil nanti (pemilik proyek) dipanggil untuk klarifikasi perizinannya," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Sabtu (18/5).

ADVERTISEMENT

Satpol PP Provinsi Bali juga sudah mengecek lokasi pada Jumat (18/5). Menurut Suryanegara, pengerukan tebing kapur itu sudah diketahui sejak beberapa pekan lalu.

"Dari keterangan pihak proyek ini untuk hotel. Luas lahannya 11.100 meter persegi," kata Suryanegara.

Pelaksana proyek, Suryanegara berujar, sempat menunjukkan beberapa dokumen kepada petugas Satpol PP. Termasuk di antaranya dokumen izin persetujuan bangunan gedung (PBG) hingga dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Penebangan pohon tua di Bali

Tak hanya tebing, pembangunan akomodasi dan tempat menginap di Bali yang juga menuai kritikan. Sebelum ini viral sebuah pohon yang sangat tua ditebang untuk pembangunan hotel.

Menyikapi itu, Sandiaga sangat menyayangkan. Namun demikian ia tak memberi komentar lebih lanjut akan izin yang diberikan untuk pembangunannya.

"Aduh, sayang sekali. Sayang sekali," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga diberi pertanyaan bahwa pertambangan di Banyuwangi menggunakan bahan peledak. Efek dari pertambangan ini menimbulkan suara yang mengganggu hingga ke Pantai Pulau Merah.

"Kita tetap mengacu pada pariwisata CHSE. Karena tanpa itu tidak mungkin bagi kita menghadirkan pariwisata yang sesuai dengan target visi Wonderful Indonesia 2030, pariwisata hijau," kata Sandiaga.




(msl/fem)

Hide Ads