Diberitakan news.com.au, Rabu (22/5/2024) pihak berwenang mengatakan peristiwa itu terjadi di lepas pantai Devonport di Selandia Baru. Dalam websitenya, Department of Conservation (DOC) New Zealand mengatakan sejak video itu viral, laporan warga membanjiri kantor mereka.
Masyarakat khawatir dengan gangguan kepada orca.
Sebenarnya video itu beredar di media sosial sejak Febuari lalu. Terlihat dalam video, pria yang melompat dan memamerkan kepada perekam bahwa dia berhasil menyentuhnya (orca).
Dia kemudian bertanya apakah temannya berhasil merekam video aksinya. Orang lain yang berada di kapal tertawa dan bersorak saat mereka menonton.
"Video itu membuat kami benar-benar terkejut. Ini adalah perilaku bodoh dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap kesejahteraan orca. Itu sangat tidak bertanggung jawab," kata staf Investigasi Utama DOC, Hayden Loper.
"Orca adalah hewan yang sangat kuat, dan hal ini bisa saja berakhir dengan sangat buruk, baik paus yang kaget akan terluka, atau orang yang bertanggung jawab akan disakiti oleh hewan yang menjadi lebih buruk itu," dia menambahkan.
Dia mengatakan tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Mamalia Laut. Orca diklasifikasikan sebagai paus berdasarkan undang-undang konservasi dan berenang bersama paus atau mengganggu atau melecehkan mamalia laut mana pun adalah tindakan ilegal.
Akhirnya, pria itu dikenakan dendan USD 600 atau Rp 9,6 juta. DOC pun meminta masyarakat untuk terus turut mengawasi dan melaporkan jika melihat hal-hal serupa dibagikan di media sosial.
"Ini adalah kasus ketiga dalam beberapa tahun terakhir di mana konten media sosial berhasil membawa penuntutan terhadap DOC dan kami sangat menghargai informasi yang kami dapatkan dari masyarakat," ujar dia.
Simak Video "Video: Protes RUU Kontroversial, Legislator Selandia Baru Tari Haka"
(sym/fem)