Kecelakaan bus study tour sekolah terjadi beruntun belakangan ini. Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan bus study tour.
Bus yang mengangkut rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat. Kecelakaan yang terjadi pada 11 Mei 2024 itu menewaskan 11 orang.
Kecelakaan bus study tour juga menimpa rombongan SMP Negeri 3 Depok di tengah perjalanan menuju Pelabuhan Gilimanuk pada 18 Mei 2024. Salah satu rombongan bus yang berisi 40 siswa alami musibah tertimpa tiang listrik.
Kemudian, kecelakaan lalu lintas yang menimpa SMP PGRI 1 Wonosari terjadi di jalur A Tol Jombang - Mojokerto KM 696+400 pada 21 Mei 2024 lalu. Kecelakaan itu diakibatkan oleh sopir mengantuk (microsleep) dan banting stir ke kiri yang langsung dihadang oleh truk. Satu guru dan satu kenek tewas dalam kecelakaan tersebut.
Lantas, kecelakaan yang menimpa siswa MIN 1 Pesisir Barat pada 22 Mei 2024 lalu pada pukul 01.30 WIB. Bus masuk ke dalam jurang saat hendak melalui tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus saat rombongan itu study tour ke Bandar Lampung.
Setelah itu, bus study tour yang mengangkut rombongan siswa SDN 1 Harisan Jaya dari Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, mengalami kecelakaan setelah menabrak truk yang sedang berhenti pada 24 Mei 2024. Dua orang tewas dan puluhan luka-luka.
"Kami mendesak Kemendikbud untuk mengeluarkan standar prosedur agar yang diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan terkait dengan mekanisme perencanaan study tour. Pihak sekolah harus merencanakan tidak hanya materi dan agenda acaranya saja tapi juga terkait dengan proses kesiapan dan keselamatan secara menyeluruh," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, seperti dikutip dari detikNews, Senin (27/5).
Minta Sekolah dan Orang Tua Waspada
Hetifah juga meminta sekolah dan orang tua agar aktif dan waspada dalam mengadakan study tour. Terutama, dalam hal memilih jasa wisata untuk armada transportasi.
"Penting sekali bagi orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama mencermati dan memastikan kewajiban pengusaha jasa wisata, transportasi kendaraan wisata telah dilakukan. Misal uji kir dan masa kedaluwarsanya," kata dia.
Soroti Akomodasi dan Konsumsi Siswa Study Tour
Selain keselamatan transportasi, Hetifah juga menyoroti konsumsi untuk siswa selama study tour. Ia menekankan pentingnya konsumsi yang bersih dan memenuhi kalori.
"Akomodasi yang memadai dan bersih sehingga memungkinkan anak-anak beristirahat secara cukup. Kondisi lapangan, supaya dihindari yang berpotensi kecelakaan seperti arus sungai, jalan longsor, dan lain-lain," tutur dia.
Tak Larang Study Tour
Menurut Hetifah, study tour ke luar kota tetap dibolehkan. Tetapi, dia menekankan semua aspek keselamatan dan keamanan selama study tour harus dipenuhi.
"Menurut saya harus tetap boleh dilaksanakan. Tapi ada beberapa hal yang disiapkan dengan cermat dan cost efektif untuk hal-hal sebagainya," ujar dia.
Simak Video "Video: 3 Imbauan Mendikdasmen ke Sekolah Terkait Study Tour"
(fem/fem)