Pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru yang membatasi jamaah untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW atau Raudhah yang berada di Masjid Nabawi, Madinah.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi kini hanya membolehkan jamaah untuk berkunjung ke Raudhah sekali saja dalam setahun.
"Calon penerima manfaat dapat memesan izin mengunjungi Al Raudhah setelah 365 hari sejak izin terakhirnya," demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, seperti dikutip dari Gulf News.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Haji Saudi menyebut perizinan untuk berkunjung ke Raudhah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Nusuk dan Tawakkalna
Nantinya, calon pengunjung Raudhah juga diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan tidak terinfeksi Covid-19.
Jamaah yang telah mengantongi izin selanjutnya akan diberikan semacam bukti pemindaian barcode di pintu masuk ke Raudhah.
Jemaah umrah atau haji tidak diizinkan memasuki area Raudhah jika tak memiliki surat izin resmi.
Raudhah menjadi salah satu tempat suci yang paling ramai dikunjungi jemaah haji maupun umrah setiap tahunnya.
Para jemaah mendatangi situs yang menjadi bagian dari Masjid Nabawi tersebut untuk memanjatkan doa atau sekadar melihat Raudhah dari dekat.
Pemerintah Arab Saudi memperkirakan sekitar 10 juta Muslim dari penjuru dunia akan menjalankan umrah selama musim umrah saat ini, yang dimulai lebih dari enam bulan lalu.
Pada April lalu, otoritas Saudi memasang penghalang kuningan berlapis emas yang mengelilingi ruang suci di Masjid Nabi Muhammad itu.
Penghalang dari kuningan itu akan menggantikan penghalang sebelumnya yang terbuat dari kayu untuk menjaga identitas visual dan pola arsitektur Masjid Nabawi.
Pejabat penjaga Raudhah mengatakan, desain pembatas yang baru itu terinspirasi dari bagian depan pusara makam Nabi Muhammad.
-------
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol