PT Flobamor mengungkapkan alasan tak lagi beroperasi di Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka bilang terkait pendapatan.
Baru dua tahun mengelola TN Komodo, PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov NTT, yang mengelola jasa pemandu wisata (naturalist guide) di Pulau Komodo dan Pulau Padar Selatan, secara resmi hengkang. Keputusan itu secara resmi diketok pada 22 Mei 2024
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Flobamor mengatakan mengalami kerugian terus-menerus karena pengeluaran lebih besar daripada omzet.
"Salah satu faktor yang menyebabkan diputuskannya penghentian kegiatan usaha jasa pemandu wisata pada dua destinasi wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar Selatan, adalah pendapatan atas hasil usaha yang diperoleh tidak sesuai dengan biaya operasional dan konservasi yang dikeluarkan oleh PT Flobamor," kata Komisaris Utama (Komut) PT Flobamor, Samuel Haning, kepada detikBali, Minggu (2/6/2024).
Tetapi, Samuel tidak menjelaskan lebih rinci nilai omzet yang diterima PT Flobamor selama beroperasi di TN Komodo sejak ditunjuk oleh mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Samuel mengatakan pemasukan yang tak sebanding dengan pengeluaran itu sangat berpengaruh terhadap rencana kerja tahunan yang telah disepakati sebagai bentuk kerja sama antara PT Flobamor dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) di Labuan Bajo.
"Kalau total pastinya omzet dan lain nanti hubungi manager operasional saja supaya lebih jelas," ujar Samuel.
PT Flobamor resmi ditunjuk mengelola dua destinasi wisata di Labuan Bajo pada 12 Oktober 2020, sesuai Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 293/KEP/HK/2020. PT Flobamor melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Balai Taman Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional Komodo. Ini berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor PKS.1/T.17/TU/REN/2/2022 dan Nomor 01/FLB-PKS/II/2022 pada 4 Februari 2022.
Samuel mengatakan sejak saat itu PT Flobamor telah melakukan berbagai hal dalam menunjang pembangunan pariwisata, di antaranya pembenahan dan peningkatan sarana prasarana pada dua destinasi wisata.
Bentuk saranan itu adalah pemasangan tanda larangan, papan informasi, perbaikan jalur trekking, penempatan bangku-bangku untuk pengunjung, perbaikan fasilitas toilet. Selain itu, melakukan renovasi dermaga di Pulau Padar Selatan secara bertahap.
"PT Flobamor juga patroli bersama Balai Taman Nasional Komodo untuk pencegahan kejadian pencurian rusa yang menjadi makanan pokok komodo serta pencurian anak hewan komodo untuk penyelundupan," ujar Samuel.
Selain itu Samuel menjelaskan sejak penunjukan PT Flobamor sebagai pengelola TN Komodo, yang terdiri atas tiga pulau besar Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar serta beberapa pulau kecil lainnya, dan Pulau Padar Selatan memang terjadi penolakan kepada PT Flobamor yang ditunjuk menjadi pengelola kedua wisata itu.
Samuel juga tak menampik banyak penolakan sejak PT Flobamor beroperasi lantaran dinilai menerapkan tarif pemandu wisata terlalu mahal.
"Ketika PT Flobamor mendapat mandat untuk mengelola TNK, terjadi demo besar-besaran agar PT Flobamor tidak mengelola TNK, banyak hal dialami PT Flobamor mulai dari penolakan, demo kenaikan tarif jasa pemanduan yang menjadi sumber keributan antara pelaku wisata di Labuan Bajo, serta berita-berita negatif yang diperoleh saat menjalankan kegiatan," kata Samuel.
Sebelumnya, Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga mengungkapkan PT Flobamor angkat kaki dari Taman Nasional Komodo. Ada dua perusahaan yang menggantikan PT Flobamor di TN Komodo.
"PT Flobamor sudah menyatakan ketidaksanggupan menjalankan izin jasanya dan sudah tidak operasional di TNK (Taman Nasional Komodo)," kata Hendrikus, Sabtu (1/6/2024).
Hendrikus mengatakan tak ada pembahasan lebih lanjut terkait kerja sama PT Flobamor dengan BTNK di TN Komodo. Saat ini kedua belah pihak menyelesaikan proses administrasi penghentian kerja sama di TN Komodo.
"Terkait kerja sama, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut, setelah menyatakan ketidaksanggupan menjalankan izin jasanya. Masih perlu proses administrasi lebih lanjut untuk benar-benar menghentikan kerja sama dengan TNK," ujar Hendrikus.
PT Flobamor beroperasi di TN Komodo beberapa tahun terakhir setelah mengantongi Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam. Dalam operasionalnya PT Flobamor memungut tarif jasa naturalist guide kepada wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo.
Sebelumnya, kehadiran perusahaan itu di TN Komodo menghadirkan sejumlah kegaduhan bagi pariwisata Labuan Bajo. Pada pertengahan tahun 2022, terjadi kegaduhan akibat keputusan PT Flobamor yang menetapkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per wisatawan. Gelombang protes terus bermunculan ketika itu. Tarif masuk itu pada akhirnya batal diterapkan.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol