Jual Paket Haji Bervisa Ziarah, Selebgram RI Ditangkap Arab Saudi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jual Paket Haji Bervisa Ziarah, Selebgram RI Ditangkap Arab Saudi

tim detikcom - detikTravel
Sabtu, 08 Jun 2024 07:10 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji (Getty Images/Shakeel Sha)
Jakarta -

Selebgram asal Indonesia, yang belum disebutkan namanya, menjadi pembicaraan setelah ditangkap pemerintah Arab Saudi. Dia melakukan tindakan ilegal; menjual paket haji dengan visa ziarah.

"Kami mendapat kabar seorang selebgram sudah ditahan, detailnya belum dapat," kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary pada Kamis (6/6/2024), seperti dikutip dari detikHikmah.

Yusron menyebut selebgram (yang kemudian direvisi bukan selebgram, tetapi pegiat media sosial) itu menjual visa haji tanpa tasreh dan visa ziarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jemaahnya sudah ada di Makkah, jemaahnya sedang kita telusuri di mana posisinya, karena enggak ada lagi yang ngurus saat ini," ujar Yusron.

Dia menambahkan bahwa pemerintah Arab Saudi sudah merazia ke akun-akun sosial media yang jualan visa haji tanpa antre. Pemerintah Arab Saudi, lanjutnya, sangat serius membasmi pelaksanaan haji nonprosedural atau visa nonhaji.

ADVERTISEMENT

"Itu akan ditindak oleh aparat keamanan Saudi," kata Yusron.

"Pemerintah Arab Saudi sudah mencatat akun-akun itu, ada yang di sini dan di Indonesia," dia menambahkan.

Untuk kasus itu, Yusron menegaskan tak memiliki kewenangan untuk menindak.

"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya. Kemarin sudah mepet waktunya untuk menyelamatkan korban ke Tanah Air terlebih dahulu," ujarnya.

Sebelumnya, aparat keamanan Saudi juga sempat menangkap 37 jemaah haji Indonesia yang nekat haji dengan visa ziarah. Penangkapan ini juga melibatkan pengemudi beserta kenek bus dari Yaman.

Meski demikian, 34 WNI yang ditangkap itu akhirnya dibebaskan. Hanya tiga orang yang diproses hukum dan mereka merupakan koordinator berinisial SJ, SY dan MA.




(sym/fem)

Hide Ads