Kejanggalan Bupati Gunungkidul Muncul dalam Foto Raffi Ahmad di Pantai Krakal

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kejanggalan Bupati Gunungkidul Muncul dalam Foto Raffi Ahmad di Pantai Krakal

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikTravel
Kamis, 13 Jun 2024 05:57 WIB
Raffi Ahmad mengunggah postingan peletakan batu pertama resort-beach club di Gunungkidul.

Foto diunggah Selasa (19/12/2023).
Raffi Ahmad mengunggah postingan peletakan batu pertama resort-beach club di Gunungkidul(dok. (IG Raffi Ahmad)
Jakarta -

Bupati Gunungkidul Sunaryanta dikaitkan dengan beach club yang bakal dibangun Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal. Dia membeberkan situasi saat itu.

Sebuah kejanggalan ditunjukkan dalam kasus Resort dan Beach Club Bekizart yang dibangun oleh PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Dalam postingan Istagram Raffi Ahmad @raffinagita1717 pada 16 Desember 2023, Sunaryanta muncul dalam foto yang diberi keterangan groundbreaking beach club itu.

Di foto keempat dan kelima terlihat sosok Sunaryanta. Di foto keempat Sunaryanta duduk di samping kiri Raffi. Di sekeliling mereka berdua terlihat beberapa orang yang juga hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami Nagita Slavina itu nampak mencondongkan badannya ke arah Sunaryanta. Di foto itu Sunaryanta duduk dengan tegap.

Purnawirawan TNI itu tampak mengenakan pakaian serba hitam dari kaus polo, kacamata, celana panjang, hingga sepatunya. Di momen itu Raffi terlihat mengenakan pakaian kasual seperti kaus lengan pendek hitam, celana panjang hijau tua, topi putih, dan sepatu hitam.

ADVERTISEMENT

Pada foto kelima tampak Sunaryanta bersalaman dengan Raffi. Sunaryanta terlihat memegang sepiring nasi tumpeng yang sudah dipotong. Di antara mereka berdua terdapat sebuah tumpeng yang lebih besar.

[Gambas:Instagram]




Setelah ditelusuri, beach club yang rencananya dibangun di atas tanah seluas 10 hektar (ada yang menyebut 20 hektar) dan dibangun vila dengan 300 kamar dengan nama "Resort dan Beach Club Bekizart" itu belum mengantongi izin. Selain itu, beach club itu belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Saat ditanya soal momen yang diduga peletakan batu pertama proyek pembangunan tersebut, Sunaryanta menepisnya.

"Peletakan batu pertama, nggak ada peletakan batu pertama. Kalau peletakan batu pertama kan pasti secara resmi ya dan tempatnya itu masih kosong kalau nggak salah," kata Sunaryanta kepada wartawan saat ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul di Kapanewon Wonosari, Rabu (12/6/2024).

Sunaryanta mengatakan kunjungan Raffi dan rombongannya saat itu hanya menikmati panorama Gunungkidul. Lebih lanjut, dia menegaskan pihaknya belum mengeluarkan izin proyek beach club tersebut.

"Pada saat saya ikut ke sana saat itu itu gunungan biasa dan di sana hanya kita ingin melihat dari ketinggian 'oh Gunungkidul indahnya seperti ini'. Hanya itu saja," kata dia.

"Jadi peletakan batu pertama belum ada. Wong izinnya aja ada belum ada," ujar dia.

Raffi Ahmad telah memutuskan untuk mundur dari proyek pembangunan beach club itu. Dia menyampaikan lewat video dari Mekkah dan diunggah melalui Instagram.

"Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," kata Raffi.

"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini. Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia," ujar Raffi.

[Gambas:Instagram]



Pembangunan beach club Gunung Kidul ditentang. Bahkan, hingga muncul petisi di change.org.

Penolakan pembangunan juga datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), yang menyebut proyek tersebut berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Di dalam Permen Nomor 17 tahun 2012 turut menyebutkan Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.

WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi itu berpotensi merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.

"Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," dalam keterangan WALHI.




(fem/fem)

Hide Ads