Pj Bupati Bogor Asmawa: PKL di Puncak Direlokasi, Bukan Digusur

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pj Bupati Bogor Asmawa: PKL di Puncak Direlokasi, Bukan Digusur

Rizky Adha Mahendra - detikTravel
Selasa, 25 Jun 2024 07:11 WIB
Sejumlah petugas gabungan membuka jalan yang ditutup Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.
Sejumlah petugas gabungan membuka jalan yang ditutup Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (Yulius Satria Wijaya/Antara)
Jakarta -

Relokasi dan penertiban pedagang di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilakukan kemarin pagi. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersikukuh itu bukan penggusuran.

Tetapi, relokasi ditolak oleh sebagian pedagang. Asmawa mengatakan pedagang masih ada sekitar 80 pedagang yang menolak untuk direlokasi. Pedagang yang setuju, lanjutnya, ada sekitar 300 orang pada Senin (24/6/2024).

Asmawa mengawali penertiban PKL dengan menggelar apel pasukan, kemudian ia mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya.

Meski sempat berdialog dengan pedagang, tapi Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.

Asmawa juga mengungkapkan alasan relokasi itu. Dia bilang penertiban dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.

"Yang namanya penolakan itu biasa, itu sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa kepada wartawan di Puncak, Senin (24/6).

"Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan, ditata di rest area," dia menambahkan.

"Masalah ada yang kontra wajar, tetapi itu pun kurang lebih hanya 80 pedagang hari ini. Tetapi ada kurang lebih 300 pedagang yang sudah menaruh kontrak untuk menempati ini. Jadi porsinya 70% semuanya setuju," ujar dia.

Asmawa mengatakan rest area tidak akan bisa dimanfaatkan dengan baik kalau masih ada pedagang di pinggir jalan. Makanya, jalan satu-satunya adalah penertiban.

"Insentif yang diberikan pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemanfaatan rest area ini misalnya 6 bulan ke depan dibebaskan retribusi. Kemudian jalur alternatif, jadi pihak Gunung Mas membuka sehingga keluar masuk itu lewat rest area, sehingga diyakini akan ramai," kata dia.

"Kemudian fasilitas lainnya misalnya penyambungan air bersih dibuatkan gratis juga. Dibuatkan event-event di sini, sehingga tetap ada konsentrasi massa di rest area, itu yang sudah kita siapkan," ujar Asmawa.

Berdasarkan hasil audiensi dengan pedagang, masih ada terus yang menolak. Namun dia mengatakan jauh sebelumnya sudah ada kesepakatan pedagang dengan DPRD.

"Hasil audiensinya memang ada yang menolak untuk dilakukan, tapi sampai kapan. Sementara Perda ini dari tahun 2015. Ingat, ada kesepakatan oleh pedagang dengan DPRD tahun 2005, mereka yang justru minta dibangun rest area. Setelah dibangun gimana, kok tidak dimanfaatkan. Itukan pertanyaan, berapa banyak uang yang habis di sini dan tidak termanfaatkan," ujar dia.

Diharapkan dengan beroperasinye rest area itu dengan optimal, perekonomian masyarakat bisa meningkat. Asmawa mengatakan pedagang yang menolak alasannya karena sudah nyaman.

"Karena mereka sudah nyaman (yang menolak)," kata dia.

Sejumlah pedagang yang menolak relokasi membeberkan alasan menolak relokasi itu. Salah satu pedagang bernama Karim mengatakan PKL sebagai penyebab kemacetan adalah mengada-ada. Dia mengatakan sejak dulu kawasan Puncak sudah macet. Dia memberi contoh kawasan Puncak lainnya.

"Iya ada (pemberitahuan), alasannya macet, dari dulu juga udah macet. Karena ada pengembang, dia korbankan rakyat. Itu lihat Pasar Cisarua, Megamendung pada keluar macet motor, mobil, 5 menit, kenapa yang disalahkan dan dikorbankan pedagang," kata Karim.

Karim meminta pemerintah untuk melihat dampak positif adanya pedagang. Salah satunya pedagang menjadi yang terdepan apabila ada suatu kejadian.

"Ini kalau nggak ada pedagang jam 02.00 longsor siapa polisi dan Pol PP, ini pedagang yang berjaga, ambil positifnya," ujar dia.

Karim memiliki satu lapak yang telah puluhan tahun beroperasi di Gunung Mas itu. Dia mengatakan sempat mencoba pindah ke rest area, namun hasilnya jauh dari kata untung.

"Kami sudah coba 3 bulan di rest area, modal Rp 300 (ribu), cuma dapat Rp 30 ribu karena sistem dari rest area," kata dia.




(fem/fem)

Hide Ads