Dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (8/7/2024), IQTF adalah program pendanaan yang bertujuan untuk mendukung event-event pariwisata yang berpotensi menjadi daya tarik, sehingga meningkatkan kunjungan wisatawan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tujuan wisata.
"Rapat memutuskan atas arahan bapak presiden yaitu Indonesia Quality Tourism Fund akan dibentuk dan di bulan Agustus di rampungkan dari segi regulasi, dengan dana awal kelolaan dalam bentuk dana abadi sekitar Rp 2 triliun," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno usai Rapat Terbatas (Ratas) terkait IQTF di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Pemerintah akan merampungkan regulasi pembentukan dana pariwisata bulan depan, dengan dana kelolaan awal mencapai Rp 2 Triliun dan akan dialokasikan dalam RAPBN 2025 mendatang.
IQTF akan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Kementerian Keuangan, sesuai dengan arah pembangunan kepariwisataan RI yang ramah lingkungan.
Pakar Strategi Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi memberi apresiasi terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membentuk Dana Pariwisata dengan dana kelolaan awal sebesar Rp 2 triliun.
Menurut Taufan, langkah ini tidak hanya menunjukkan inovasi, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan nasional.
"Dana Pariwisata ini akan menjadi game changer dalam upaya kita memajukan industri pariwisata Indonesia. Dengan adanya dana ini, kita bisa lebih fokus dalam mengembangkan destinasi pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor ini, dan memperkuat promosi pariwisata Indonesia di kancah internasional," ujar Taufan Rahmadi kepada detikTravel, Senin (8/7/2024).
Taufan menilai inisiatif ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pariwisata yang telah terbukti mampu menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
Kebijakan ini adalah wujud nyata dari visi strategis yang mengakui potensi besar pariwisata dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan mendorong pembangunan daerah.
"Dukungan finansial yang kuat sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi industri pariwisata, terutama pasca-pandemi. Dana ini akan memberikan fleksibilitas yang diperlukan untuk melakukan berbagai inovasi dan perbaikan, termasuk pembangunan infrastruktur pariwisata yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," imbuhnya.
![]() |
Taufan pun berharap implementasi dari kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan transparan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata.
"Kita harus memastikan dana ini dikelola dengan bijak dan tepat sasaran, sehingga benar-benar bisa membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia," pungkas Taufan.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan
Sound Horeg Guncang Karnaval Urek Urek Malang