Bukan tidak mungkin seorang anak-anak terbang sendirian tanpa pendamping. Namun, tentunya hal itu dengan beberapa prakondisi.
Namun, sebelum melepas sang anak untuk menempuh perjalanan udara sendirian, orang tua mesti memahami beberapa persyaratan serta tips yang diperlukan. Itu agar penerbangan sang anak dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.
Adapun setiap maskapai memiliki kebijakan berbeda mengenai penerbangan untuk anak. Namun, berikut ini syarat umum dan tipsnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Syarat anak tanpa pendamping
Melansir situs resmi Garuda Indonesia, terdapat beberapa syarat untuk anak-anak agar dapat terbang tanpa pendamping.
Adaupun definisi anak-anak tanpa pendamping adalah penumpang berusia di bawah 12 tahun yang bepergian sendiri tanpa orang dewasa (berusia 18 tahun ke atas). Anak-anak tanpa pendamping diperbolehkan bepergian di rute domestik maupun internasional dengan ketentuan berikut.
- Berusia antara 6-7 tahun dapat bepergian tanpa pendamping pada penerbangan langsung dari asal ke tujuan tanpa pergantian pesawat.
- Berusia antara 8-12 tahun dapat bepergian tanpa pendamping baik pada penerbangan langsung maupun lanjutan (dengan atau tanpa pergantian pesawat).
- Khusus penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Harga rute domestik Rp 277 ribu (penerbangan non-stop) dan Rp 555 ribu (penerbangan lanjutan). - Harga rute internasional Rp 350 ribu (penerbangan non-stop) dan Rp 700 ribu (penerbangan lanjutan).
- Untuk penerbangan non-stop, harga diterapkan per sektor.
- Pajak tidak diterapkan pada sektor internasional.
2. Kondisi penerimaan
Selain ketentuan tersebut, ada pula kondisi tertentu agar pelancong anak-anak dapat diterima.
Anak-anak tanpa pendamping harus dalam keadaan sehat saat bepergian.
Anak-anak tanpa pendamping harus memiliki dokumen perjalanan yang sah, seperti paspor, sertifikat kesehatan, visa, dan lain-lain.
Menyertakan nama orang yang akan menjemput di terminal kedatangan.
3. Gunakan layanan unaccompanied minor
Masing-masing maskapai memiliki kebijakan terkait layanan unaccompanied minor atau perjalanan tanpa pendamping. Layanan itu berguna bagi anak-anak yang tak didampingi orang dewasa.
Namun, terdapat syarat dan biaya tertentu yang dibebankan untuk layanan itu. Nantinya, pihak maskapai akan menyediakan petugas untuk menangani proses pre-flight, in-flight, hingga post flight, termasuk ketika transit dan berpindah pesawat.
4. Edukasi anak
Selain ketentuan formal tersebut, para orang tua pun juga mesti memberikan edukasi terkait hal-hal dalam bepergian dengan pesawat. Mulai dari cara mencari nomor kursi, hingga menghadapi turbulensi.
Selain itu etika di dalam pesawat juga perlu disampaikan seperti tidak menendang kursi penumpang lain, berisik, hingga mengganggu sesama penumpang.
5. Ketahui orang yang menjemput
Penting juga bagi pelancong anak yang terbang tanpa pendampingan untuk mengetahui siapa yang akan menjemput mereka setibanya di bandara tujuan. Hal itu juga perlu disampaikan kepada pihak maskapai agar petugas dapat membantu dan mengawasi.
Selain itu, orang yang menjemput pun perlu menunjukkan identitas diri. Namun, jika ada perubahan orang yang menjemput, orang tua pun harus mengkonfirmasi kepada pihak maskapai.
6. Tiba lebih awal di bandara
Kendati kebijakan penerbangan tanpa pendamping berbeda-beda di setiap maskapai, tetapi sebagian besar traveler akan diminta datang lebih awal. Hal itu untuk melengkapi dokumen yang diperlukan bagi penumpang di bawah umur tanpa pendamping.
Selepas proses pendaftaran dan dokumen selesai, orang tua akan mendapatkan gate pass untuk dapat menemani anak hingga pintu masuk pesawat.
(wkn/wkn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol