Dalam unggahan di akun Instagram @batangkerassss Senin kemarin (15/7), terlihat muda mudi itu berbuat mesum di salah satu 'omah doro' di Sigandu. "Melepas rindu di Sigandu ceritane. Tobatlah wahai anak muda," demikian keterangan unggahan seperti dilihat detikJateng, Selasa (16/7/2024).
Video dengan durasi 8 detik itu sudah ditonton hingga 219 ribu kali per hari ini. Lantas pemerintah setempat pun merespons dengan memberikan peringatan.
Viralnya video tersebut disikapi tim gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri. Pada Selasa (16/7) mereka melakukan peringatan kepada para pemilik kafe untuk mengawasi bangunan yang kerap disalahgunakan berbuat tidak pantas di kawasan wisata tersebut.
Kepada detikJateng, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Dwi Paranggono mengungkapkan ada 200 lebih bangunan serupa yang berada di sepanjang Pantai Sigandu.
"Ini kami tidak lanjuti dari video viral di medsos bahwa lokawisata Sigandu digunakan tidak pada tempatnya. Pengunjung melakukan hal tidak senonoh," kata Dwi Paranggono saat ditemui di lokasi, Selasa (16/7/2024).
Ia mengungkapkan omah doro yang kerap disalahgunakan untuk hal-hal tidak pantas bertentangan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2011, yakni tidak diperbolehkan melakukan kegiatan, dalam kaitannya penyakit masyarakat, dalam hal ini prostitusi.
"Dalam Perda Nomor 6 Tahun 2011, disebutkan menang tidak boleh mengadakan kegiatan seperti penyakit masyarakat atau prostitusi. Kami dengan polres kodim mengadakan sosialisasi. Kalau tetap membandel, kita bongkar," katanya.
Dia berharap omah doro yang acap jadi bilik asmara untuk dibongkar. Pihaknya juga memberikan opsi bagi pemilik untuk membuka penutup dinding supaya tidak disalahgunakan.
Kasus Serupa Pernah Terjadi 2023
Peristiwa viralnya omah doro dijadikan bilik mesra ini tidak saja terjadi kali ini saja. Bahkan, pemilik kafe di sepanjang pantai sebelumnya telah diingatkan. Dwi mengaku sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan pada para pengelola setempat.
"Tahun 2023, September sudah pernah kita ingatkan, ini peringatan kedua nanti Jumat kita monitoring lagi. Kita akan tingkatkan patroli gabungan di sini," ungkapnya.
Dati catatannya terdapat 200 rumah atau bilik yang sama di sepanjang pantai Sigandu. "Kalau yang di sini ada 29, tapi jumlah total ada 200-an," jelasnya.
Diwawancarai terpisah, salah satu pemilik dan pengelola kafe yakni Ahmad Waryono (37) mengaku tidak tahu menahu soal omah doro disalahgunakan untuk berbuat mesum. Ia mengetahui setelah kemarin viral di sosial media.
"Ya saya kaget, tahu-tahu ada video viral kemarin sore itu. Ya biasanya digunakan pengunjung atau keluarga untuk berteduh," kata Ahmad.
Menanggapi adanya permintaan petugas gabungan, pihaknya tidak berkeberatan untuk membongkar omah doro yang kerap digunakan sebagai bilik mesra itu. "Ya saya akan bongkar," ungkapnya.
_________________
Artikel ini telah tayang di detikJateng
(wkn/wkn)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan
Sound Horeg Guncang Karnaval Urek Urek Malang