Penumpang Mabuk Tuduh Pacarnya Bawa Bom, Berakhir di Penjara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Penumpang Mabuk Tuduh Pacarnya Bawa Bom, Berakhir di Penjara

Syanti Mustika - detikTravel
Sabtu, 20 Jul 2024 20:10 WIB
Ilustrasi kabin pesawat
Ilustrasi kabin pesawat (EllenMoran/Getty Images)
Jakarta -

Evan Sims, penumpang yang membuat keributan hingga menyebabkan pesawat mendarat darurat, diganjar sanksi. Dia dijatuhi hukuman penjara dan membayar denda ke maskapai.

Diberitakan Miami Herald, Sabtu (19/7/2024) pada tanggal 18 Juli, Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Tengah Florida menjatuhkan hukuman penjara dua tahun atas informasi palsu dan ancaman kepada Sims. Dia berulah dalam penerbangan Breeze Airways pada 5 Desember 2023.

Sims membuat penumpang di sebelahnya tidak nyaman dengan komentarnya mengenai pesawat sebelum terbang. Jaksa penuntut mengatakan jika Evan berkata "bahwa dia berharap pesawatnya tidak jatuh" dan "mereka akan 'pergi bersama angin".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pramugari memberi pengarahan mengenai langkah-langkah keselamatan, Sims meracau. Dia mengatakan dia perlu menggunakan pintu darurat pesawat dan dia berkata penumpang lain tidak harus menggunakan jendela.

Dia juga bertanya kepada pramugari tentang rakit penyelamat darurat. Pacarnya pun menyuruh dia berhenti bicara.

ADVERTISEMENT

Setelah penerbangan lepas landas, Sims bangkit saat pesawat sedang naik dan mengatakan bahwa dia ingin turun.

Evan tidak sendiri dalam penerbangan itu. Dia pergi bersama pacarnya. Sepertinya mereka cekcok dan berujung putus. Pacarnya meminta dia meninggalkannya sendirian.

Di udara, dia menuduh pacarnya memiliki bom dua kali. Karena ucapannya itu penerbangan dari Orlando, Florida, menuju Providence, Rhode Island tersebut terpaksa mendarat darurat di Jacksonville.

Setelah mendarat, pencarian bom dilakukan. Tetapi, tidak ada bom yang ditemukan. Tim pencari bom menurunkan anjing pendeteksi bom digunakan untuk menggeledah pesawat itu.

Tidak hanya dijatuhi hukuman penjara, Sims juga harus membayar ganti rugi sebesar USD 25,478 atau Rp 413 juta kepada Breeze Airways sebagai bagian dari hukumannya.

Ketika sanksi dibacakan, Sims meminta maaf kepada keluarganya, penumpang penerbangan, dan maskapai penerbangan. Dia mengakui minum minuman beralkohol terlalu banyak sebelum terbang.




(sym/fem)

Hide Ads