Kebijakan Golden Visa Bikin Indonesia Makin Seksi buat Investasi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kebijakan Golden Visa Bikin Indonesia Makin Seksi buat Investasi

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 25 Jul 2024 21:41 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan Golden Visa kepada Pelatih Sepak Bola Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong (keempat kiri) disaksikan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (ketiga kiri), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (ketiga kanan), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan), dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kanan) dalam acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/rwa.
Foto: Presiden Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)
Jakarta -

Presiden Jokowi luncurkan Golden Visa buat WNA yang bisa memberi manfaat bagi perekonomian RI. Pakar menilai kebijakan itu bikin RI makin seksi untuk investasi.

Pakar Strategi Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi menilai kebijakan Golden Visa merupakan langkah strategis yang dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

"Saya melihat ada beberapa aspek penting dari kebijakan ini yang patut diapresiasi. Pertama, Golden Visa akan meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor asing. Indonesia akan jadi makin seksi buat investasi," ungkap Taufan kepada detikTravel, Kamis (25/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan memberikan izin tinggal jangka panjang bagi investor yang menanamkan modal di Indonesia, Taufan menilai Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi asing yang pada gilirannya akan memperkuat ekonomi di destinasi wisata.

"Di saat sektor pariwisata maju, maka investasi akan tumbuh mengikuti. Selain itu, investor yang mendapatkan Golden Visa cenderung akan menghabiskan lebih banyak waktu di Indonesia, sehingga meningkatkan pengeluaran mereka di sektor pariwisata dan hospitality," imbuh Taufan.

ADVERTISEMENT

Taufan menambahkan, kebijakan Golden Visa juga berpotensi meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas pariwisata.

""Dengan adanya investasi yang lebih besar, kita dapat mengharapkan peningkatan dalam kualitas pelayanan dan fasilitas yang ditawarkan kepada wisatawan. Ini termasuk pembangunan hotel, restoran, tempat wisata, dan infrastruktur pendukung lainnya yang lebih modern dan ramah wisatawan," jelas Taufan.

Terakhir, menurut Taufan kebijakan Golden Visa bisa menjadi salah satu solusi untuk memperkuat sektor pariwisata pasca pandemi COVID-19.

"Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pariwisata Indonesia telah mengalami tantangan besar akibat pandemi COVID-19. Dengan kebijakan ini, diharapkan ada pemulihan yang lebih cepat dan berkelanjutan, mengingat investor asing yang mendapatkan Golden Visa diharapkan akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk pariwisata," kata pria berkacamata ini.

Perlu Pengawasan yang Ketat

Senada dengan Presiden Jokowi, Taufan juga merasa sangat perlu untuk memastikan kebijakan ini diimplementasikan dengan transparan dan berkeadilan. Jangan sampai pemberian Golden Visa jatuh ke orang yang salah.

"Pemerintah harus memastikan bahwa proses pemberian Golden Visa dilakukan secara ketat dan selektif, untuk memastikan bahwa hanya investor yang benar-benar berkualitas dan memiliki niat baik yang mendapatkan fasilitas ini," ucap Taufan.

"Perlu pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan ini. Dengan implementasi yang baik, kebijakan ini dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan pariwisata yang berkelanjutan di Indonesia," imbuh dia.

Pengamat pariwisataPengamat pariwisata, Taufan Rahmadi Foto: (dok. Istimewa)

Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.

"Secara keseluruhan, Golden Visa adalah kebijakan yang tepat dan diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global, khususnya dalam menarik investor dan wisatawan asing," tutup Taufan.




(wsw/wsw)

Hide Ads