Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen, Patokannya dari Batas Atas

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen, Patokannya dari Batas Atas

Weka Kanaka - detikTravel
Sabtu, 27 Jul 2024 06:39 WIB
Kemenparekraf menggelar acara Wonderful Indonesia Co-Branding Events
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno kala menjelaskan target penurunan tiket pesawat. (Weka Kanaka/detikcom)
Jakarta -

Tiket mahal pada penerbangan domestik menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini. Pemerintah menjanjikan penurunan harga hingga 10 persen dari batas atas pada Oktober.

Tiket mahal domestik itu memang sangat mencolok jika dibandingkan dengan harga tiket penerbangan internasional. Satgas tiket mahal pesawat yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan tengah menggodok strategi penurunan harga.

Sementara didapatkan penurunan harga tiket dimulai Oktober 2024. Penurunan harga itu berpatokan pada tarif batas atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menprekraf) Sandiaga Uno menjelaskan bahwa penurunannya nanti berpatok dari tarif batas atas saat ini.

"Jadi itu dari angka rata-rata ya, 10 persen yang kita hitung itu dari batas atas yang selama ini dikeluhkan masyarakat," kata Sandiaga selepas event Co-Branding Kemenparekraf di Ritz Carlton, Jumat (27/7/2024).

ADVERTISEMENT

Ia menyebut untuk saat ini sudah ada opsi penerbangan lebih hemat untuk pelancong. Yakni dengan memanfaatkan promo dari maskapai Garuda Indonesia yang bisa mencapai diskon 80 persen.

"Tapi dengan promo-promo begini saya meyakini bahwa secara supply dan demand ini sudah mulai tercapai equilibrium. Dan saya berharap targetnya sesuai dengan arahan pimpinan bahwa di bulan Oktober ini akan terlihat terobosan penurunan harga tiket," ujar dia.




(wkn/fem)

Hide Ads