Yunani yang indah berubah menjadi tempat wisata padat dan sesak. Turis pun suka bertindak seenaknya dan membuat warga emosi.
Dilansir dari Express UK pada Senin (29/7), Pemerintah Yunani telah bersikap tegas dalam melestarikan warisan kuno mereka dengan memberlakukan sejumlah larangan untuk wisatawan.
Dalam upaya untuk melindungi lanskap dan kekayaan budayanya, Yunanti melarang penggunaan sepatu hak tinggi di tempat wisata kuno untuk mencegah potensi kerusakan. Orang-orang Yunani sangat protektif terhadap batu-batu kuno mereka.
Sejak tahun 2009, tempat-tempat terkenal di Athena seperti Acropolis dan Teater Epidaurus melarang pengunjung untuk tidak mengenakan sepatu hak tinggi.
Sementara, masih banyak pengunjung yang ingin mempertahankan gaya mereka saat berlibur. Oleh sebab itu, Pemerintah Yunani memberlakukan undang-undang ini untuk mencegah pengunjung mengenakan sepatu yang dapat merusak objek wisata bersejarah.
Mereka yang kedapatan mengenakan sepatu yang berpotensi merusak di situs kuno dapat dikenakan denda hingga €900 atau Rp 15 jutaan.
Selain memakai sepatu hak tinggi, pengunjung juga dilarang untuk mengantongi kerikil sebagai suvenir. Tempat-tempat indah seperti Pantai Lalaria di Skiathos menjadi salah satu tempat yang biasanya jadi incaran turis.
Jika ketahuan membawa kerikil atau pasir pantai, turis akan didenda sampai Rp 16 jutaan.
Negara Mediterania ini bukan satu-satunya negara dengan aturan ketat yang bertujuan untuk membatasi dampak pariwisata terhadap tempat-tempat bersejarahnya.
Spanyol memiliki seperangkat peraturan uniknya sendiri, khususnya di Barcelona, di mana pakaian pantai seperti bikini dan celana renang yang dikenakan di luar pantai dapat membuat pelanggar aturan membayar denda sampai Rp 3,5 jutaan.
Mallorca baru-baru juga ini memberlakukan denda yang bertujuan untuk mengekang perilaku "yang tidak diinginkan" di pantai-pantainya yang terkenal.
Simak Video "Video: Santorini Diguncang Ratusan Gempa, Warga Berbondong-bondong ke Athena"
(bnl/wsw)