Turis India Dirampok Daryati Saat Liburan ke Batam, Imigrasi Buka Suara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis India Dirampok Daryati Saat Liburan ke Batam, Imigrasi Buka Suara

bonauli - detikTravel
Sabtu, 03 Agu 2024 21:15 WIB
Turis India dirampok saat liburan ke Batam
Turis India dirampok dalam perjalanan menuju Batam (Istimewa)
Jakarta -

Seorang turis India dirampok saat liburan ke Batam. Imigrasi buka suara terkait insiden itu.

Turis India itu bernama Mohammed Afsal, ia hendak liburan ke Batam lewat Johor Bahru. Ia naik fery MV Citra Legacy 3 pada Senin (8/7/2024).

Saat kapal tiba di pelabuhan, ia sadar bahwa tas miliknya sudah hilang. Melalui rekaman CCTV, tas miliknya dirampok oleh seorang perempuan bernama Daryati Siti Mutafiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tas tersebut berisi barang seperti sebuah laptop senilai 3.500 RM atau Rp 12 juta, handphone senilai 500 RM atau Rp 1,7 jutaan, uang tunai 2.500 RM atau Rp 8,6 jutaan, dan paspor.

Tanpa paspor, Afsal tidak diperbolehkan masuk ke Batam oleh imigrasi. Ia akhirnya dipulangkan ke Johor Bahru, tempat awal ia berangkat.

ADVERTISEMENT

Kasusnya pun seakan tenggelam tanpa ada penyelesaian. Afsal mengaku putus asa dalam pencarian pertolongan.

Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham Kepulauan Riau (Kepri), buka suara. Dia mengatakan batas kekuasaan imigrasi dalam kasus itu.

"Sebetulnya dia dirampoknya bukan di Batam, tapi diperjalanan dari Malaysia menuju Batam," ujar Surya.

Afsal diantar ke imigrasi dan melaporkan perampokan tersebut. Surya menyatakan tak ada kesalahan imigrasi di sana. Mereka hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku di sana.

Berikut pernyataan imigrasi atas kasus tersebut:

1. MA tidak bisa melintas Imigrasi karena tidak bisa menunjukkan paspor, di mana paspor adalah syarat melintasi batas negara.
2. MA beralasan paspornya hilang saat di kapal.
3. Petugas kami sudah melakukan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.
4. Apabila petugas kami memperbolehkan MA melintasi imigrasi tanpa paspor, malah hal itu tidak dibenarkan secara UU.




(bnl/fem)

Hide Ads