Desas-desus pembangunan kasino di Bali berhembus untuk menggaet lebih banyak turis. Namun, Pemprov Bali menyatakan bahwa keberadaannya belum memungkinkan untuk diwujudkan.
Adalah Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjokorda Bagus Pemayun yang menjawab dengan jelas isu ini. Ia mengatakan bahwa telah ada undang-undang yang melarang judi.
"Dari usulan itu (pembangunan kasino) tentu memang belum memungkinkan karena undang-undang (larangan) judi kan berlaku," ujarnya di gedung DPRD Bali, Senin (5/8/2024).
Pemayun menjelaskan dasar pariwisata Bali adalah budaya. Walhasil, pengembangan pariwisata berdasarkan pada budaya dan kearifan lokal. "Bukan masalah menolak (pembangunan kasino), ini pariwisata budaya," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Karangasem I Gusti Ngurah Gde Subagiartha menanggapi adanya usulan pembangunan kasino di Bali. Menurutnya, meski kasino di Bali menuai pro dan kontra, usulan tersebut layak didiskusikan lebih lanjut.
"Pembangunan kasino di Bali yang diusulkan anak muda semestinya tidak dilihat dari perspektif benar dan salah. Tapi ide dan gagasan ini sudah selayaknya ditampung untuk didiskusikan secara menyeluruh oleh semua pihak," kata Subagiartha, Selasa (30/7).
Menurut politikus Partai NasDem yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Karangasem itu, usulan pembangunan kasino jangan hanya dilihat dari satu sisi saja. Namun, harus dilihat secara menyeluruh apakah akan berdampak baik atau tidak untuk perkembangan pariwisata ke depannya.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
Simak Video "Video: Kasino Legal Pertama Bakal Dibuka di Uni Emirat Arab"
(msl/msl)