Turis Dirampok Saat Kemping di Pakistan, Diganti Rugi oleh Negara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis Dirampok Saat Kemping di Pakistan, Diganti Rugi oleh Negara

bonauli - detikTravel
Selasa, 06 Agu 2024 16:35 WIB
Turis Jerman dirampok di Pakistan
Turis Jerman dirampok di Pakistan (Tangkapan layar)
Punjab -

Seorang turis tak menyangka akan menjadi korban dari perampokan saat liburan. Barang hilang, nyawa hampir melayang.

Dilansir dari The News Pakistan pada Selasa (6/8), turis ini bernama Berg Florian (27) ia berasal dari Jerman. Ia masuk ke sana setelah mengunjungi Asia Tengah dan Tiongkok dengan menggunakan sepeda.

Turis ini memiliki visa kunjungan selama 30 hari untuk Pakistan yang akan berakhir pada tanggal 11 September. Ia rencananya akan liburan beberapa hari saja di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Florian berkemah di daerah, Lahore, Punjab, dekat Bandara Internasional Allama Iqbal. Tiba-tiba saja ia dirampok saat sedang tidur.

Kejadian itu terdengar hingga ke pemerintahan dan menarik perhatian pejabat Punjab. Dewi Fortuna masih berpihak padanya, Menteri Dalam Negeri Punjab Noor-ul-Amin datang langsung untuk menemuinya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya kata-kata penghiburan, Florian juga diberi ganti rugi akibat perampokan itu. Uang itu diberikana atas nama Kepala Menteri Maryam Nawaz.

"Semua orang yang mengunjungi negara ini adalah tamu kita," ucapnya.

Amin mengatakan polisi sedang berusaha melacak orang-orang yang merampok barang-barang berharga milik turis itu, seraya menambahkan bahwa pemerintah mengambil tindakan untuk keamanan dan perlindungan wisatawan.

Florian mengungkapkan perasaannya dengan memuji pemerintah provinsi.

"Saya tidak bisa melupakan kerja sama yang diberikan kepada saya oleh pemerintah dan masyarakat Punjab," katanya.

Turis itu mengatakan bahwa Pakistan adalah negara favoritnya, dan menekankan bahwa ia ingin kembali ke negara itu karena kebaikan hati orang-orang di sini patut dicontoh, layaknya keindahan pemandangan geografi negara itu.

Laporan masuk ke polisi sejak minggu lalu, ia memberi tahu petugas bahwa dua pria bersenjata menyiksanya, dan merampas ponsel, uang tunai, dan kameranya senilai 500.000 Rupee.

Polisi mendaftarkan laporan informasi pertama (FIR) berdasarkan Pasal 382 (pencurian setelah persiapan yang dilakukan untuk menyebabkan kematian, cedera, atau pengekangan) dari PPC.

Krononologi

Dalam laporan itu, Florian mengatakan bahwa ia "engunjungi Pakistan dengan sepeda dan mendirikan tenda pada malam 2 Agustus 2024 hingga 3 Agustus 2024 di sebidang padang rumput di dekat jalan.

Laporan Polisi lebih lanjut menyatakan bahwa sekitar pukul 1.30 dini hari, dua orang pria berdiri di depan tendanya dan mereka hanya berkata, "uang tunai". Pria Jerman itu mengatakan bahwa ia tidak punya uang tunai, namun perampok itu mulai menggeledah tasnya.

Tas tersebut berisi perangkat elektronik berharga seperti kamera dan uang

"Setelah mereka melihat tas itu, mereka ingin memilikinya dan saya mencoba melarikan diri."

Turis itu mengatakan bahwa salah satu tersangka menangkapnya ketika ia mencoba berlari, mencekiknya selama satu menit, dan juga memukulnya.

Florian mengatakan ia menjatuhkan tas ranselnya, setelah itu para tersangka mengambil kamera senilai 2.000 USD atau Rp 32,3 jutaan, AirPods 3.000 USD atau Rp 48,5 jutaan, iPhone 500 USD atau Rp 8 jutaan, uang tunai 5.000 atau Rp 963 ribuan Rupee, dan sebuah power bank.

Ia mengatakan pria kedua mengambil ponsel dan airpods miliknya tetapi ia tidak dapat mengejar mereka karena lututnya terluka setelah mereka memukulnya.




(bnl/bnl)

Hide Ads