Sri Lanka Bebaskan Visa untuk 35 Negara, RI Termasuk?

bonauli - detikTravel
Jumat, 23 Agu 2024 13:35 WIB
Jami Ul-Alfar, Masjid Cantik di Sri Lanka yang Mirip Permen (Thilina Kaluthotage/Getty Images)
Colombo -

Sri Lanka menyetujui penerbitan bebas visa bagi puluhan negara. Senangnya, Indonesia masuk di dalamnya.

Dilansir dari Channel News Asia pada Jumat (23/8/2024), langkah itu ditempuh sebagai upaya untuk meningkatkan pariwisata dan membantu memulihkan ekonomi Sri Lanka yang dilanda krisis.

Turis-turis akan diberikan bebas visa 30 hari di bawah program percontohan enam bulan yang akan dimulai sejak 1 Oktober, kata juru bicara Kabinet dan Menteri Transportasi Bandula Gunawardana.

"Tujuan pemerintah adalah mengubah Sri Lanka menjadi negara bebas visa, seperti Singapura, Thailand, dan Vietnam, untuk memanfaatkan manfaat dari industri pariwisata yang berkembang pesat," kata Gunawardana.

Daftar lengkap tersebut mencakup India, Tiongkok, Inggris, Jerman, Belanda, Belgia, Spanyol, Australia, Denmark, Polandia, Kazakhstan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Nepal, Indonesia, Rusia, Thailand, Malaysia, Jepang, dan Prancis.

Negara berpenduduk 22 juta orang ini terkenal dengan pantai, kuil kuno, dan teh aromatiknya. Pariwisata Sri Lanka terpukul pertama kali oleh pandemi COVID-19 dan kemudian diikuti oleh krisis keuangan yang parah pada tahun 2022. Saat itu kekacauan mengakibatkan protes skala besar dan kekurangan kebutuhan pokok seperti bahan bakar.

Sebelumnya Sri Lanka sudah sempat memberikan bebas visa percontohan untuk Indonesia yang berlaku pada 28 November 2023-31 Maret 2024. Kini kebijakan itu diberlakukan kembali untuk RI.



Simak Video "Video Gemerlap Cahaya di Perayaan Waisak Sri Lanka"

(bnl/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork