Sekarang Anak Enam Tahun Dibolehkan Pakai Autogate Imigrasi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sekarang Anak Enam Tahun Dibolehkan Pakai Autogate Imigrasi

Antara - detikTravel
Minggu, 01 Sep 2024 18:21 WIB
Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (3/1/2024). Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wra.
Autogate di Bandara Soekarno Hatta. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan bahwa anak usia enam tahun kini bisa melintas menggunakan autogate di bandara.

Hal tersebut diatur dalam kebijakan terbaru Ditjen Imigrasi. Sebelumnya, minimal anak berusia 14 tahun yang bisa menggunakan autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai.

"Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga," jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dikutip Minggu (1/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baik WNI maupun WNA yang membawa anak berumur enam tahun, sudah bisa melewati pemeriksaan keimigrasian tanpa cara manual.

"Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai," jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

ADVERTISEMENT

Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem itu menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antri lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas itu.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.

Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

"Kami coba studi banding best practice penggunaan autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil," papar Silmy.

"Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," pungkas Silmy.




(wkn/wkn)

Hide Ads