Jepang perkenalkan sistem JESTA, mewajibkan traveler menyatakan informasi pribadi secara daring sebelum masuk. Tujuannya untuk mengurangi imigran ilegal.
Sistem yang digunakan itu mirip yang telah lebih dulu dipakai Amerika Serikat (AS). Di AS sistem itu dikenal dengan nama ESTA (Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan) dan diperkenalkan sebagai tindakan antiterorisme. Sistem itu menentukan kelayakan pengunjung untuk bepergian ke AS di bawah Program Bebas Visa.
Diberitakan SoraNews, Senin (2/9/2024) nah milik Jepang, JESTA, juga akan menyaring pengunjung sebelum masuk. Sistem yang digunakan adalah sistem daring. Tujuan dari sistem itu untuk mengurangi jumlah imigran ilegal yang datang ke Jepang dari negara dan kawasan yang dikecualikan dari visa, dan tetap tinggal di luar masa tinggal yang sah. Saat ini berkisar antara 14-90 hari tergantung pada paspor.
Pada sistem yang berlaku selama ini, maskapai penerbangan internasional memberikan informasi penumpang kepada pemerintah untuk pemeriksaan segera setelah lepas landas. Artinya, pelancong yang tidak lolos pemeriksaan tetap tiba di Jepang dan meskipun mereka secara resmi diperintahkan untuk meninggalkan Jepang, tapi banyak yang tidak patuh.
Berdasarkan data pemerintah, jumlah orang yang menyalahgunakan sistem dan tinggal secara ilegal di negara tersebut cukup besar. Per Januari 2024, dari 49.801 pengunjung jangka pendek yang saat ini tinggal ilegal dan lebih dari 28.000 berasal dari negara dan kawasan dengan perjanjian pengecualian visa.
JESTA mengharuskan WNA yang dikecualikan dari visa untuk menyatakan tujuan masuk dan tempat tinggal mereka secara daring untuk pemeriksaan oleh Badan Layanan Imigrasi sebelum mereka bepergian.
Jika permohonan tersebut ditandai sebagai risiko tinggal secara ilegal, otorisasi perjalanan yang diperlukan untuk meninggalkan negara tersebut tidak akan diberikan, dan pelancong akan didorong untuk memperoleh visa formal melalui kedutaan lokal mereka.
Traveler dari 71 negara dan wilayah bebas visa berikut akan diminta untuk menyatakan rincian mereka menggunakan JESTA saat diluncurkan:
1. Andorra
2. Argentina
3. Australia
4. Austria
5. Bahama
6. Barbados
7. Belgia
8. Brasil
9. Brunei
10. Bulgaria
11. Kanada
12. Cile
13. Kosta Rika
14. Kroasia
15. Siprus
16. Republik Ceko
17. Denmark
18. Republik Dominika
19. El Salvador
20. Estonia
21. Finlandia
22. Amerika Serikat
23. Prancis
24. Jerman
25. Yunani
26. Guatemala
27. Honduras
28. Hong Kong
28. Hongaria
30. Islandia
31. Indonesia
32. Irlandia
33. Israel
34. Italia
35. Latvia
36. Lesotho
37. Liechtenstein
38. Lituania
39. Luksemburg
40. Makau
41. Malaysia
42. Malta
43. Mauritius
44. Meksiko
45. Monako
46. Belanda
47. Selandia Baru
48. Makedonia Utara
49. Norwegia
50. Panama
51. Polandia
52. Portugal
53. Qatar
54. Republik Korea
55. Rumania
56. San Marino
57. Serbia
58. Singapura
59. Slowakia
60. Slovenia
61. Spanyol
62. Suriname
63. Swedia
64. Swiss
65. Taiwan
66. Thailand
67. Tunisia
68. Türkiye
69. Uni Emirat Arab
70.Inggris Raya
71. Uruguay
Jepang mengalokasikan biaya penelitian untuk JESTA dalam anggaran tahun depan, dan sistem ini rencana diterapkan pada tahun 2030. Selain itu, sistem lain akan diluncurkan sebagai uji coba selama tahun fiskal ini di mana informasi penumpang akan dikirim ke Badan Layanan Imigrasi setelah prosedur naik pesawat selesai.
Meskipun JESTA dirancang untuk menjaga keamanan Jepang dan pengunjungnya, hal ini tentu akan menimbulkan masalah bagi traveler yang terbiasa dengan kemudahan masuk berdasarkan perjanjian pengecualian visa. Rincian lebih lanjut tentang cara kerja situs tersebut, termasuk jadwal pendaftaran dan persyaratan informasi pribadi akan diberikan mendekati tanggal peluncuran.
Simak Video "Video Gol Demi Gol Jepang Bikin Indonesia Kocar-kacir"
(sym/fem)