Penyebab tiket mahal telah diketahui dengan setidaknya ada dua masalah di dalamnya. Namun kenapa pemerintah seperti tak mau bergerak membereskannya?
Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Budi Joyo Santoso mengatakan tata kelola penyediaan avtur menjadi salah satu biang kerok harga tiket pesawat mahal. Isunya ada dua, harganya yang mahal dan distribusi yang kental dengan perilaku monopoli.
Pihaknya menyorot soal formulasi perhitungan avtur di Indonesia. Aturan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai ada beberapa perhitungan yang sudah tidak relevan dalam menentukan harga avtur. Perhitungan ini menurutnya harus ditinjau kembali.
"KPPU menilai dalam konstanta sebesar Rp3.581/liter tersebut, sudah terdapat beberapa komponen yang sudah tidak relevan, misalnya penggunaan acuan harga terjauh (paling mahal) bagi pengangkutan dan penyimpanan," ujar Budi dalam keterangan resmi, Minggu (22/9/2024).
Sementara itu, terkait distribusi, ada Peraturan BPH MIGAS Nomor 13/P/BPH Migas/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan atas Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandar Udara yang mengarah pada monopoli oleh Pertamina.
Dia menyebut dalam aturan itu pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke pasar jika tidak bekerja sama dengan Pertamina. Dengan avtur sebagai pembentuk sekitar 40% dari harga tiket, maka membuka pasar avtur akan dapat menurunkan harga bahan bakar. Pada ujungnya biaya produksi turun dan harga tiket pun bisa jadi lebih murah.
Pajak berganda
Komponen pembentuk harga yang besar lainnya adalah biaya pemeliharaan pesawat yang mencapai sekitar 15% dari harga tiket. Apalagi selama ini banyak sekali komponen suku cadang yang harus dikenai pajak berganda.
"Komponen pesawat saat ini masih didatangkan dari luar negeri, sehingga dikenakan bea masuk. Menurunkan biaya komponen juga merupakan solusi yang harus ditempuh," kata Budi.
Sebelumnya, Juli lalu, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) pernah memaparkan beberapa hal yang jadi biang kerok tiket pesawat mahal. Beberapa yang disebutkan KPPU juga masuk dalam catatan INACA.
Artikel ini telah tayang di detikFinance
(hal/msl)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol