Riwayat Turis India BAB Sembarangan di Marina Bay Sands Singapura

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Riwayat Turis India BAB Sembarangan di Marina Bay Sands Singapura

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Minggu, 29 Sep 2024 07:03 WIB
Turis India berak di Marina Bay Sands
Turis India berak sembarangan di Marina Bay Sands Singapura (Foto: Mothership)
Jakarta -

Seorang traveler India melakukan hal yang di luar nalar. Ia buang air besar sembarangan saat berada di Marina Bay Sands, ikonnya Singapura.

Mengutip Mothership, Minggu (29/9/2024), pria mabuk berumur 37 tahun mengunjungi kasino MBS dan buang air besar di lantai. Tak lama ia didenda SGD 400 atau Rp 5 juta.

Dia tidak dapat menemukan toilet karena mabuk. Buang air besar sembarangan itu dilakukannya setelah minum-minum berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merupakan seorang pekerja konstruksi yang mengunjungi kasino di Marina Bay Sands (MBS) untuk berjudi. Dia kemudian meninggalkan kasino, berjongkok, dan buang air besar di lantai The Shoppes di MBS pada Oktober 2023.

Pengadilan mendengar bahwa pria tersebut memiliki izin kerja di Singapura pada saat kejadian. Ia bernama Ramu Chinnarasa, seorang warga negara India berusia 37 tahun.

ADVERTISEMENT

Lalu, pada tanggal 29 Oktober 2023, Ramu meminum tiga botol minuman keras. Dalam keadaan mabuk berat, dia memasuki kasino di MBS sekitar pukul 03.48 untuk berjudi.

Sekitar pukul 05.17, Ramu meninggalkan kasino dan ingin buang air kecil. Tetapi karena dia masih mabuk, dia tidak dapat menemukan toilet, sehingga dia melepas celananya, berjongkok, dan buang air besar di lantai di sebelah restoran Jepang di pintu masuk The Shoppes di MBS.

"Lokasi tersebut dapat diakses oleh publik dan bukan merupakan tempat untuk sanitasi", kata jaksa.

Dokumen pengadilan mencatat bahwa Ramu tidak memberi tahu siapa pun tentang tindakannya, atau menyingkirkan kotorannya dari lantai. Tetapi dia pergi ke luar dan berbaring di bangku batu di luar MBS hingga pukul 11.00, karena dia merasa pusing.

Setelah itu, dia kembali ke asramanya di Kranji. Namun, rekaman Ramu yang sedang buang air besar di lantai MBS telah beredar di dunia maya.

Sekitar pukul 16.33, seorang anggota tim keamanan di MBS menemukan salah satu video yang diposting ke Facebook dan memberi tahu atasannya.

Setelah hal ini dikonfirmasi melalui rekaman CCTV, laporan polisi dibuat malam itu juga terkait masalah ini. Ramu sendiri meninggalkan Singapura pada 31 Oktober 2023, tetapi kembali lagi beberapa saat kemudian.

Pada 4 Juni, dia mencoba masuk kembali ke kasino MBS, tetapi pihak keamanan MBS menghentikannya dan mengidentifikasinya sebagai "tamu yang tidak diinginkan."

Simak Video: Momen Maling di Sulsel BAB Dalam Mobil, Polisi Sampai Tutup Hidung

[Gambas:Video 20detik]



Pengadilan Ramu

Ramu pun ditangkap polisi pada sore harinya.

Jaksa penuntut meminta denda antara SGD 400-500 bagi Ramu, dengan catatan bahwa ia buang air besar di tempat umum selama sekitar 10 menit. Itu merupakan waktu yang tidak sebentar.

Jaksa penuntut juga mencatat bahwa Ramu tidak membersihkan dirinya sendiri atau memberi tahu siapa pun tentang tindakannya.

"Jika bukan karena pelanggarannya direkam dan ditemukan oleh pihak keamanan MBS, kotorannya bisa saja dibiarkan di tempat terbuka untuk waktu yang lama di pusat perbelanjaan umum dengan lalu lintas pejalan kaki yang padat," tambah jaksa penuntut.

"Bahaya terhadap kebersihan publik sangat signifikan dalam kasus ini," imbuh mereka.

Ramu hadir di pengadilan pada 19 September dan mengaku bersalah atas satu tuduhan buang air besar di tempat umum. Dia memohon keringanan hukuman untuk mendapatkan denda terendah.

Menanggapi hal tersebut, hakim bertanya kepadanya, "Apakah Anda tahu bagaimana caranya untuk mendapatkan denda yang rendah? Jangan lakukan ini di depan umum. Lebih baik lagi, jangan sampai Anda mabuk sehingga hal ini terjadi."

Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman denda sebesar SGD 400.

Simak Video: Momen Maling di Sulsel BAB Dalam Mobil, Polisi Sampai Tutup Hidung

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(msl/fem)

Hide Ads