Selandia Baru Resmi Naikkan Pajak Turis hingga 185 Persen

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Selandia Baru Resmi Naikkan Pajak Turis hingga 185 Persen

Weka Kanaka - detikTravel
Jumat, 04 Okt 2024 15:35 WIB
Air Terjun Browne, Selandia Baru
Air Terjun Browne, Selandia Baru. (Hubpages)
Jakarta -

Selandia Baru telah resmi meningkatkan pajak turis sebesar 185 persen untuk menjaga keasrian alam. Namun, kenaikan ini membuat industri pariwisata khawatir.

Kebijakan baru diterapkan pada Selasa (1/10/2024), yang membuat biaya kunjungan turis internasional mencapai NZD 100 atau sekitar Rp 960 ribu. Tarif itu meningkat sangat tinggi dari sebelumnya yang hanya NZD 35 atau sekitar Rp 336 ribu.

Mengutip Visa Guide World, Kamis (3/10/2024), langkah berani tersebut diambil untuk mengatasi dampak pariwisata yang terus meningkat terhadap infrastruktur serta lingkungan alam di negara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pajak Turis Akan Berdampak ke Hampir Seluruh Turis

Kenaikan yang besar itu disebut akan mempengaruhi hampir semua turis internasional yang berkunjung ke Selandia Baru. Sementara bagi turis yang tidak memerlukan visa untuk berkunjung akan mendapati biaya itu termasuk saat mereka mengajukan permohonan NZeTA (Otoritas Perjalanan Elektronik Selandia Baru) yang wajib dimiliki oleh pelancong yang memasuki negara tersebut.

Biaya yang baru tersebut berlaku untuk berbagai pengunjung internasional, termasuk mereka yang bepergian dengan visa pengunjung, NZeTA, visa pelajar, dan berbagai skema visa kerja.

ADVERTISEMENT

Namun, pelancong dari Australia dan sebagian besar negara Pasifik tetap dibebaskan dari pajak turis tersebut.

Adapun New Zealand dikenal memiliki lanskap alam yang sangat asri dan menarik. Namun mereka telah menghadapi tantangan dalam mengelola keseimbangan dan menyambut hadirnya turis.

Pajak turis sebelumnya yang sebesar NZD 35 ditetapkan sejak bulan Juli 2019. Namun, angka tersebut ternyata dianggap belum cukup untuk menutupi biaya terkait dengan volume pengunjung yang tinggi.

Industri Pariwisata Khawatir

Di sisi lain, kenaikan pajak turis yang tinggi menimbulkan kekhawatiran di sektor pariwisata. Tourism Industry Aotearoa (TIA) memperingatkan bahwa kenaikan biaya kunjungan ke negara itu dan kenaikan biaya visa sebesar 60 persen dapat menyebabkan penurunan jumlah turis yang signifikan.

Menurut CEO TIA, Rebecca Ingram, biaya keseluruhan untuk wisatawan bahkan diperkirakan melonjak hingga NZD 500 atau sekitar Rp 4,8 juta per orang. Itu senilai dua kali lipat dari biaya kunjungan ke Kanada dan dua pertiga lebih tinggi dari perjalanan ke Australia.

Ingram menyatakan bahwa kenaikan International Visitor Levy (IVL) bahkan dapat menghalangi sekitar 48 ribu pengunjung potensial dan mengakibatkan kehilangan potensi NZD 273 juta dari turis.

Adapun tahun lalu Selandia Baru telah menyambut lebih dari 3,2 juta wisatawan yang 1,3 juta di antaranya berasal dari Australia. Sedangkan pasar yang disebut paling terpengaruh kebijakan baru itu misalnya Amerika Serikat, China, Inggris, India, Korea Selatan, dan Jerman, yang secara kolektif menyumbang satu juta wisatawan di tahun 2022.




(wkn/wkn)

Hide Ads