Seorang warga negara asing dari Amerika Serikat (AS) bernama Jemel alias Demarious (32), ditangkap polisi. Dia diciduk setelah diduga mencuri dua stoples selai kacang di mal di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, Sabtu (16/11/2024).
"Saat ini kami telah mengamankan pria tersebut," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).
Ada warga di jalanan sekitar mal yang melihat dan merekam beberapa polisi dan satuan pengamanan (satpam) mal menggelandang Jemel. Dalam video unggahan yang beredar, Jemel digiring empat petugas dari Jalan Imam Bonjol ke Jalan Nakula dalam keadaan tangan diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu orang yang menggiring Jemel terlihat masih mengenakan seragam petugas keamanan mal. Penangkapan WN AS itu menjadi pusat perhatian beberapa pengendara motor yang melintas di depan mal.
"Dia diduga tidak melakukan pembayaran di kasir berupa dua selai rasa kacang seharga Rp 98 ribu," jelas Laksmi.
Artikel ini telah tayang di detikbali.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?