Muncul Wacana Kendaraan Non Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Nataru

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Muncul Wacana Kendaraan Non Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Nataru

Sui Suadnyana, Rizki Setyo - detikTravel
Selasa, 03 Des 2024 17:05 WIB
Calon penumpang pesawat berjalan di Jalan Tol Bali Mandara setelah mobil yang ditumpanginya terjebak kemacetan saat akan menuju ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Jumat (29/12/2023). Kemacetan itu terjadi sejak Jumat sore akibat padatnya kendaraan yang melintas di kawasan jalan akses Bandara I Gusti Ngurah Rai pada musim liburan akhir tahun. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Macet parah di Bali (Fikri Yusuf/Antara)
Denpasar -

Muncul wacana untuk melarang kendaraan dengan pelat nomor di luar DK (pelat Bali) untuk masuk ke pulau Dewata saat libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali berencana melarang kendaraan dengan pelat non-DK masuk ke Pulau Dewata saat liburan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024/2025. Aturan itu diklaim untuk mendukung bisnis travel lokal Bali.

"Sebenarnya saya mau membela travel-travel lokal Bali dibanding luar Bali karena merekalah yang membayar pajak ke Bali," ujar Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih, Selasa (3/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ajus Linggih mengungkapkan telah mendiskusikan wacana itu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Menurut dia, selain sebagai upaya mendukung travel lokal, kebijakan itu juga untuk mencegah kemacetan horor yang terjadi pada momentum Nataru tahun lalu.

"Saya nggak mau tragedi tahun lalu terulang kembali. Kalau sampai terjadi lagi, image Bali sebagai destinasi liburan akan hancur," tutur Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali itu.

ADVERTISEMENT

Ajus Linggih memastikan volume kendaraan akan meningkat saat libur Nataru jika kendaraan pelat non-DK masuk ke Bali. Ia meminta semua jenis kendaraan non-DK dilarang ke Pulau Dewata saat Nataru.

"Untuk Nataru lebih baik semua kendaraan (pelat non-DK dilarang masuk Bali), secara teknis juga susah bedain mana travel mana bukan," imbuh Ajus Linggih.

Ajus Linggih menyarankan agar wisatawan memakai pesawat saat berlibur ke Bali saat Nataru. Namun, jika ke Bali melalui jalur darat, Ajus Linggih meminta wisatawan menggunakan jasa shuttle atau travel dari Bali saat tiba di pelabuhan.

Selain itu, Ajus Linggih juga meminta agar driver ojek online (ojol) yang beroperasi di Bali memakai kendaraan berpelat DK. Hal itu dilakukan agar pajak kendaraan mereka menjadi pendapatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

"Biar nggak makan pasar dan mata pencaharian orang-orang KTP Bali. Kami memberi ruang yang lebih lebar untuk penduduk Bali yang membayar pajak di Bali," jelas politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Ajus Linggih berencana mengundang perusahaan ojek online untuk menyampaikan hal itu. "Harapannya bisa mengurangi kemacetan, persaingan, dan menyejahterakan masyarakat Bali," ungkapnya.


-------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Bali Tak Layak Dikunjungi 2025?
Bali Tak Layak Dikunjungi 2025?
10 Konten
Bali masuk dalam daftar destinasi wisata tidak layak dikunjungi 2025 versi Fodor's. Overtourism, sampah, dan potensi kehilangan identitas budaya menjadi masalah yang menempatkan Bali di urutan pertama kategori tersebut.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads