Korsel Darurat Militer, KBRI Seoul: Warga Lakukan Aktivitas Seperti Biasa

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Korsel Darurat Militer, KBRI Seoul: Warga Lakukan Aktivitas Seperti Biasa

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Rabu, 04 Des 2024 10:52 WIB
South Koreans hold signs reading Arrest Yoon Suk Yeol during a rally in Seoul, South Korea, Wednesday, Dec. 4, 2024. (AP Photo/Lee Jin-man)
Aksi massa di Seoul (Foto: AP/Lee Jin-man)
Jakarta -

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer beberapa jam lalu. KBRI Seoul mengabarkan bahwa warga di ibu kota tetap beraktivitas seperti biasa meski ada pengumuman itu.

Dikabarkan KBRI Seoul dalam siaran resmi di situs webnya, dikutip Rabu (4/12/2024), keadaan di sana dijabarkan dalam tujuh poin. Di awal, mereka menjelaskan tentang apa yang terjadi di Seoul atau Korsel secara keseluruhan yang terimbas darurat militer.

Lalu, KBRI Seoul, menginformasikan bahwa parlemen di sana telah meminta presiden untuk membatalkan darurat militer yang dinilai tidak sesuai konstitusi. Poin utamanya adalah presiden menerima pembatalan keputusan darurat militer dan akan melakukan sidang kabinet untuk mencabutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teruntuk kabar WNI yang ada di sana, KBRI Seoul menyatakan bahwa belum ada yang terdampak atas keputusan presiden itu.

Berikut pengumuman resmi dari KBRI Seoul:


PENGUMUMAN PERKEMBANGAN TERKINI DARURAT MILITER KOREA SELATAN

ADVERTISEMENT

Merujuk Imbauan Nomor 160/KONS/XII/2024 perihal Imbauan Kewaspadaan terkait dengan Penetapan Darurat Militer di Korea Selatan, dengan ini disampaikan bahwa:
1. Parlemen Korea Selatan telah mengeluarkan keputusan meminta pembatalan status Darurat Militer yang ditetapkan oleh Presiden Yoon Suk-Yeol.

2. Atas keputusan Parlemen tersebut, Presiden Yoon Suk-Yeol menyatakan menerima keputusan Parlemen tersebut dan akan melakukan Sidang Kabinet pada 4 Desember 2024, guna mencabut status Darurat Militer.

3. Sejauh ini situasi di Korea Selatan, khususnya di kota Seoul, terpantau aman dan terkendali. Warga melakukan aktivitas seperti biasa.

4. KBRI Seoul tetap buka dan beroperasi dengan waktu layanan publik seperti biasa yakni pukul 09.00 s.d. 17.00 KST, dengan waktu istirahat pukul 12.30 s.d. 13.30 KST.

5. Belum terdapat laporan mengenai adanya WNI yang terdampak dari penetapan Darurat Militer tersebut.

6. Bagi WNI yang berada di Korea Selatan dapat beraktivitas seperti biasa dengan tetap berhati-hati dan memantau perkembangan terkini.

7. Apabila menemui permasalahan dapat menghubungi KBRI Seoul melalui :

β€’ Hotline PWNI : (+82-10-5394-2546)

β€’ Telepon: (02-2224-9000)

β€’ E-mail : seoul.kbri@kemlu.go.id

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.




(msl/ddn)

Hide Ads