Turis Jerman berusia 64 tahun tergilas kendaraan ATV saat sedang berjemur di pantai Spanyol. Nyawanya tidak tertolong.
Melansir New York Post, Selasa (10/12/2024) korban merupakan tamu dari resor mewah Playa del Ingles di Pulau Gran Canaria, Kepulauan Canary, Spanyol. Peristiwa itu terjadi pada 3 Desember.
Perempuan itu terlindas di bagian dada. Pengemudi kendaraan tersebut terus melaju setelah kejadian. Kepada polisi, dia mengaku tidak tahu telah menabrak seseorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insiden ini terjadi sekitar pukul 12.30 di Playa del Ingles, wilayah San Bartolome de Tirajana," ujar juru bicara layanan darurat setempat.
"Korban dipastikan meninggal setelah penjaga pantai memberikan pertolongan pertama. Polisi dan paramedis segera tiba di lokasi kejadian," dia menambahkan.
Menurut laporan dari The Mirror, pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan itu berusia 50 tahun dan bekerja sebagai pengantar barang di pantai. Dia sudah lama tinggal dan bekerja di daerah tersebut.
Hingga saat ini, belum ada informasi jelas mengenai apakah pengemudi tersebut akan didakwa dengan sanksi seperti apa. Namun, pihak berwenang menyatakan bahwa kendaraan pengiriman yang terlibat dalam kecelakaan itu berada di pantai setelah melewati waktu yang diizinkan untuk kendaraan berada di atas pasir.
Kendaraan pengiriman hanya diperbolehkan beroperasi di pantai antara pukul 08.00 hingga 11.00 waktu setempat. Dari hasil-hasil yang diperoleh kepolisian di sana menyatakan bahwa pengemudi yang menabrak turis tersebut telah melewati tes alkohol dan narkoba. Identitasnya telah sepenuhnya terungkap, namun diperkirakan ia belum ditangkap.
Saat ini, ia akan menjalani pemeriksaan oleh hakim investigasi yang ditunjuk untuk menangani penyelidikan pengadilan terkait tragedi tersebut. Polisi belum mengungkapkan kewarganegaraannya.
(upd/fem)
Komentar Terbanyak
Kronologi Penumpang Lion Air Marah-marah dan Berteriak Ada Bom
Koper Penumpangnya Ditempeli Stiker Kata Tidak Senonoh, Transnusa Buka Suara
PHRI Bali: Kafe-Resto Putar Suara Burung Tetap Harus Bayar Royalti