Bali Rencanakan Beri Upah untuk Mereka yang Terapkan Pungutan Turis

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bali Rencanakan Beri Upah untuk Mereka yang Terapkan Pungutan Turis

Rizki Setyo Samudero - detikTravel
Selasa, 10 Des 2024 08:39 WIB
Ilustrasi Wisata Bali
Ilustrasi wisata Bali (Shutterstock)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Bali berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Direncanakan ada upah untuk mereka yang menarik pungutan itu.

"Ya, karena itu merupakan pungutan retribusi agar orang mempunyai tanggung jawab yang sama. Jadi, para (stakeholder) terkait itu harus kami masukkan petugas pungut," ujar Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawan di Denpasar seperti dikutip dari detikBali Selasa (10/12/2024).

Disel mengatakan rencana itu sudah dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali tahun 2025. Salah satu poin yang akan direvisi adalah menambahkan upah pungut bagi stakeholder terkait yang membantu melakukan pungutan tersebut di pintu masuk Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov Bali akan bekerja sama dengan Imigrasi hingga asosiasi pariwisata. Namun, ia belum mengetahui nominal upah bagi petugas yang membantu memungut itu.

"Namanya upah pungut kalau regular (gaji) kan dia sudah dapat gaji. Ya, makanya insentifnya upah pungut karena dia ikut membantu memungut," kata Disel.

ADVERTISEMENT

Politikus Gerindra itu mengatakan langkah itu diambil karena masih banyaknya wisatawan asing yang tidak membayar pungutan tersebut senilai Rp 150 ribu per orang itu.

"Kan karena sistem, salah satunya harus membuatkan sistem, katakanlah barcode di Imigrasi ditambah," tuturnya.

Dia mengatakan pembahasan revisi itu memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mengkaji dan menggali masukan-masukan dari beberapa pihak terkait.

"Itu harus dilakukan tapi berkoordinasi dengan keimigrasian, kalau kita tambah gate lagi kan tambah kemacetan lagi di bandara," kata Disel.

Saat ini, dia mengevaluasi antrean ganda yang harus dilakukan oleh turis di pintu kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Wisatawan harus antre untuk mengecek di imigrasi, kemudian mengantre lagi untuk membayar pungutan.

"Jadi baru datang sudah check in imigrasi, ambil bagasi, ketiga cek bea cukai, kalau ditambah lagi cek pungutan asing, jenuh orang mau datang ke Bali lagi, repot. Lalu keempat baru datang sudah diberikan layanan kemacetan," kata Disel.




(fem/fem)

Hide Ads