Kepolosian Thailand sedang gencar memberantas pornografi di negaranya. Terbaru, seorang konten kreator OnlyFans didatangi polisi setelah membuat konten vulgar di jalan umum.
Dilansir dari mothership, Kamis (19/12/2024) wanita Thailand bernama Sasithorn, berusia 32 tahun itu ditangkap polisi di rumahnya kemarin. Dia ketahuan merekam konten vulgar di jalan umum di samping rumah-rumah penduduk pada sat siang bolong.
Sasithorn mengaku telah membuat konten dewasa selama empat tahun terakhir melalui platform OnlyFans miliknya. Dari aktivitasnya itu, dia menghasilkan pendapatan rata-rata 50.000 baht (sekitar Rp 23 juta) per bulan.
Hukum Thailand dengan jelas mengatakan bahwa mereka melarang pornografi. Minggu lalu, polisi juga menangkap sejumlah turis asing dan komplotan video seksnya.
Para tersangka ditangkap secara terpisah di Bangkok, Chon Buri, dan di Bandara Suvarnabhumi di Samut Prakan pada hari Minggu.
Tersangka asing tersebut bernama Benjamin John Wilkinson, 40 tahun, Andrei Gerbennikov, 34 tahun, warga Rusia, Volker Matthias, 48 tahun, warga Jerman, dan Zvezdan Stojanov, 32 tahun, warga Serbia. Ketiga warga Thailand tersebut adalah Sangtien Wongkaew, 26 tahun, Thanasin Sathantip, 30 tahun, dan Rattana Ritprat, 36 tahun.
Penyidik polisi menduga mereka adalah bagian dari geng yang menggunakan Thailand sebagai basis untuk memproduksi konten seks. Dan salah satu konten mereka bepergian dengan wanita Thailand dengan tuktuk dan membawa mereka untuk membuat video seks di berbagai lokasi.
Menurut kepala tim penangkapan, Kolonel Polisi Pattanapong Sripinproh, sebagian besar dari mereka mengakui semua tuduhan. Bahkan juga ditemukan sejumlah video yang menampilkan anak di bawah umur dalam kepemilikan seorang tersangka.
Simak Video "Video Jeroan Masjid Jawa di Thailand yang Didirikan Mertua Ahmad Dahlan"
(sym/fem)