Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berencana menerapkan rekayasa lalu lintas pada malam tahun baru 2025. Yakni, memberlakukan car free night di sejumlah titik.
"Yang pertama adalah di kawasan Sudirman, Thamrin sampai Merdeka Barat. Ini akan dilakukan penutupan jalan. Sepanjang Sudirman, Thamrin, Merdeka Barat sampai dengan di Jalan Majapahit dari arah Harmoni ini akan ditutup total ada 30 ruas jalan," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (23/12/2024) malam. .
Car free night juga akan diterapkan di Jalan Lapangan Banteng Barat pada malam pergantian tahun. Di area ini, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, dari Jalan Perwira yang biasanya bisa belok kanan ke jalan Lapangan Banteng Barat ini Lapangan Banteng itu akan ditutup. Lalu lokasi di kawasan Kota Tua yang dimulai dari Pintu Besar Selatan kemudian lurus ke arah utara Pintu Besar Utara," kata dia.
Kemudian, rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan di Jalan Kali Besar Barat. Di jalan tersebut, pengguna jalan nantinya diarahkan untuk belok kanan ke Jalan Kunir, kemudian Jalan Kemukus, Jalan Lada dan kembali lagi ke Pintu Besar Utara.
Tak hanya melakukan rekayasa lalu lintas, Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang ingin menghadiri acara-acara malam pergantian tahun.
Syafrin menyebut sudah ada identifikasi area parkir di sepanjang Sudirman-Thamrin, yakni sebanyak 24 titik mampu menampung kendaraan roda dua sebanyak 17.493 kemudian kendaraan roda empat mampu menampung sebanyak 21.914.
"Namun demikian, menyambut 'Semarak Jakarta Mendunia, ini juga akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk angkutan umum Jakarta, yakni Transjakarta, MRT dan LRT itu akan digratiskan selama dua hari dari 31 Desember dan tanggal 1 Januari," kata Syafrin.
Untuk itu, Dishub DKI mengimbau kepada masyarakat, walaupun disiapkan ruang parkir yang cukup, namun diharapkan masyarakat menggunakan transportasi umum untuk ke pusat-pusat kegiatan di malam tahun baru.
Pada malam pergantian tahun, layanan Transjakarta akan operasional selama 24 jam pada 13 koridor utama dengan mengerahkan 2.158 unit bus besar. Selain itu untuk ganjil-genap, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 bahwa ganjil-genap tidak berlaku pada 25-26 pada hari libur.
"Tetapi tanggal 23, 24, dan 27 Desember, ganjil genap tetap berlaku. Selanjutnya pada tanggal 30 hingga 31 Desember dan 1 Januari, tidak berlaku," kata dia.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol