Berulang Kali Jadi Penumpang Gelap, Akhirnya Ketahuan dan Diblacklist KAI

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Berulang Kali Jadi Penumpang Gelap, Akhirnya Ketahuan dan Diblacklist KAI

Adji G Rinepta - detikTravel
Jumat, 27 Des 2024 10:35 WIB
Ilustrasi KA di Jogja.
Ilustrasi kereta api (KA). (Dok. Daop 6 Jogja)
Jakarta -

Penumpang gelap kereta api yang sekaligus oknum pencinta kereta api atau railfans berinisial GGR kedapatan saat menjadi penumpang gelap di kereta api (KA). Menariknya, ini bukan kali pertama ia menumpang tanpa tiket.

Saat ketahuan, ia melakukan aksinya di rute perjalanan Jakarta ke Jogja dan dari Jogja ke Jakarta tanpa tiket.

Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja, Krisbiyantoro, mengungkapkan GGR tertangkap petugas saat kereta KA 135 Bogowonto yang ia tumpangi singgah di stasiun Cirebon Prujakan, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondektur mendapati satu penumpang tanpa tiket. Gerak-gerik penumpang mencurigakan karena sering keluar masuk toilet dan saat ditanya tiketnya penumpang tidak bisa menunjukkan setelah dimintai keterangan," jelas Krisbi saat dihubungi wartawan, Kamis (26/12).

GGR diketahui menumpang KA 135 Bogowonto dari Stasiun Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Menurutnya, GGR sebelumnya juga beraksi di rute Jakarta-Jogja menggunakan KA Cikuray dan Kahuripan ke Stasiun Lempuyangan Kota Jogja.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu, (GGR) kembali menggunakan KA Manahan dari Yogyakarta ke Kroya," ungkap Krisbi.

Dari Stasiun Kroya tersebut, GR kembali menumpang KA 135 Bogowonto. Namun aksinya berhenti usai ketahuan kondektur saat KA berangkat stasiun Cirebon Prujakan menuju Stasiun Pasar Senen Jakarta.

"Penumpang diturunkan di stasiun PSE (Pasar Senen) untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Krisbi.

Krisbi melanjutkan modus GGR dalam menjalankan aksinya yakni dengan membeli tiket di aplikasi perpesanan tiket lalu melakukan tangkapan layar atau screenshot bukti pemesanan tanpa melakukan pembayaran.

"Saat boarding, penumpang tersebut menggunakan cara menunggu boarding dalam keadaan ramai penumpang dan waktunya mepet keberangkatan KA agar bisa diperbolehkan masuk tanpa mencetak tiket," paparnya.

"(Cara tersebut) Hanya bisa digunakan di stasiun yang belum tersedia boarding FR," sambung Krisbi.

Atas perbuatan GGR tersebut, kini dia masuk daftar hitam atau di-blacklist oleh KAI. GGR pun tak diizinkan naik kereta api selama 180 hari.

"Penumpang di-blacklist 180 hari," pungkas Krisbi.

____________________

Artikel ini telah tayang di detikJogja




(wkn/wkn)

Hide Ads