Driver Pariwisata Bali Tuntut Kuota Taksi Online Dibatasi

Rizky Setyo Samudero - detikTravel
Senin, 06 Jan 2025 14:39 WIB
Aksi damai Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali di kantor DPRD Bali, Senin (6/1/2025). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Perkumpulan yang menamakan diri Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Bali, Senin (6/1/2025).

Ada enam tuntutan yang mereka sampaikan kepada para wakil rakyat, salah satunya meminta pembatasan kuota taksi online.

"Membatasi kuota taksi online di Bali. Lalu membuat standarisasi driver pariwisata dari Bali dan harus bernomor polisi pelat Bali dan ber-KTP Bali," ujar Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali I Made Darmayasa di hadapan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya di Wantilan DPRD Bali.

Darmayasa juga meminta atensi dari pemerintah provinsi dan DPRD Bali untuk menata ulang vendor-vendor yang bekerja sama dengan aplikasi taksi online. Sebab, banyak sekali yang melanggar aturan.

"Dan melakukan standarisasi karena banyak driver luar tidak bisa berbahasa Inggris tapi menjadi sopir pariwisata," imbuhnya.

Selain itu, ia meminta adanya standarisasi tarif bagi angkutan sewa khusus. "Jelas merugikan sekali kami di sini di Bali hanya menjalankan kewajiban tapi hak kita dirampok pariwisata Bali tidak baik-baik saja," tegas Darmayasa.

Apalagi, selama ini yang memperkenalkan budaya Bali kepada turis domestik dan mancanegara adalah para sopir konvensional.

Pantauan detikBali, ratusan sopir yang tergabung dari berbagai paguyuban berkumpul memenuhi kantor DPRD Bali. Mereka membawa atribut dari masing-masing perusahaan dan bendera paguyuban para sopir.

"Kurang lebih 100 paguyuban dan forum ini gotong royong. Ini belum terkumpul semua, baru sebagian karena keterbatasan waktu," pungkas dia.

_______________

Artikel ini telah tayang di detikBali



Simak Video "Video: Sopir Taksi Online di Klaten Dirampok, Leher Disayat Cutter"

(wkn/wkn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork