Ada Dugaan Praktik Cuci Uang Judol di Balik Mewahnya Hotel Aruss Semarang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ada Dugaan Praktik Cuci Uang Judol di Balik Mewahnya Hotel Aruss Semarang

Tim detikJateng - detikTravel
Sabtu, 11 Jan 2025 18:05 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan terparkir di halaman gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2025). Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Penampakan Hotel Aruss Semarang yang Disita Terkait Judol. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Semarang -

Hotel Aruss yang mewah di Semarang disita oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan cuci uang hasil judi online.

Penyitaan hotel bintang empat di Semarang itu menjadi salah satu berita yang banyak diakses oleh pembaca detikJateng selama sepekan terakhir.

Penyitaan Hotel

Adapun pemasangan stiker dan spanduk penyitaan hotel itu telah dilakukan pada Minggu (5/1). Kemudian polisi mengumumkannya kepada publik pada Senin (6/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa kita melakukan rilis terkait dengan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).

Helfi menyebut penyelidikan sudah dilakukan selama beberapa waktu. Hasil penyelidikan itu, Hotel Arrus Semarang diduga hasil dari TPPU judi online.

ADVERTISEMENT

Modus Pelaku

Helfi menyebut aset yang disita itu adalah Hotel Aruss yang berada di Semarang. Hotel itu dikelola oleh sebuah perusahaan yang diduga memperoleh transfer dana yang berasal dari judi online.

"Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening," ujarnya.

"Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KB, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar)," dia menambahkan.

Beberapa rekening itu disebut dibuka oleh bandar judi online. Dalam kesempatan itu dia juga menegaskan komitmennya terkait pemberantasan judi online.

"Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola," tuturnya.

Hotel Tetap Beroperasi

Kuasa hukum pihak Hotel Aruss, Ahmad Maulana mengatakan pemasangan tanda sita itu dilakukan pada Minggu (5/1).

"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin," kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, Senin (6/1).

Ahmad juga menjelaskan terkait operasional hotel yang masih berjalan meski dalam status penyitaan. Dia menegaskan penyitaan dalam hal ini adalah pengawasan dan penjagaan oleh pihak berwajib.

"Sebagian orang memahami sita itu dirampas, diambil. Bisa dipelajari di perundangan, penyitaan itu dalam pengawasan dan penjagaan dan tidak mengurangi operasional yang berjalan," tegasnya.

Mewahnya Hotel Aruss

Adapun bangunan hotel berbintang empat itu cukup megah dan mewah. Hotel itu memiliki 11 lantai.

Hotel itu memiliki beberapa 147 kamar dengan fasilitas yang cukup lengkap. Berdasar informasi di laman resminya yang diakses pada Sabtu (11/1), hotel itu memiliki rentang tarif dari Rp 1,1 juta hingga Rp 3,1 juta, tergantung tipe kamarnya.

Hotel Aruss juga memiliki berbagai fasilitas seperti kolam renang, sauna, spa, hingga ruang meeting. Selain itu, bangunan juga dilengkapi jogging track di lantai tujuh.

______________________

Artikel ini telah tayang di detikJateng




(wkn/wkn)

Hide Ads