TNGM Kini Terapkan Pembayaran Nontunai di Semua OWA

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

TNGM Kini Terapkan Pembayaran Nontunai di Semua OWA

Jauh Hari Wawan S - detikTravel
Jumat, 31 Jan 2025 18:37 WIB
Penampakan Gunung Merapi pada 10 Agustus 2024
Potret Gunung Merapi (Dwi Agus/detikJogja)
Jakarta -

Per hari ini Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) telah menerepakan pembayaran nontunai. Pembayaran tiket masuk kini bisa menggunakan QRIS.

Pembayaran nontunai itu akan diterapkan di seluruh obyek wisata alam (OWA) yang dinaunginya..Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.03/T.36/TU/KSA.0.3/01/2025 tentang Pembayaran Non Tunai/Cashless Payment Tiket Masuk Obyek Wisata Alam (OWA) Lingkup TNGM tertanggal 30 Januari 2025.

Kepala Balai TNGM, M Wahyudi, mengatakan kebijakan itu sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Menteri Kehutanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhitung sejak tanggal 31 Januari 2025, seluruh pengunjung yang memasuki Obyek Wisata Alam (OWA) di lingkup Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dapat melakukan pembayaran tiket masuk secara nontunai," kata Wahyudi dikutip dari detikJogja, Jumat (31/1/2025).

Wahyudi menjelaskan pembayaran tiket nontunai bisa dilakukan di pos-pos yang sudah ditunjuk. Meliputi pos tiket OWA Tlogo Muncar, Pakem, Sleman, OWA Plunyon dan Kalikuning Park, Cangkringan, Sleman, OWA Kalitalang, Kemalang, Klaten, OWA Deles Indah, Kemalang, Klaten, dan OWA Jurang Jero, Srumbung, Magelang.

ADVERTISEMENT

Wahyudi juga menambahkan bahwa tarif masuk OWA di TNGM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tiket masuk untuk wisatawan lokal tiap Senin-Sabtu Rp 10.000 per orang per hari. Untuk rombongan pelajar dan mahasiswa (minimal 5 orang pada Senin-Sabtu) tiketnya Rp 5.000 per orang per hari.

Tiket masuk wisatawan lokal pada hari libur atau cuti bersama atau hari raya Rp 15.000 per orang per hari. Untuk rombongan pelajar atau mahasiswa (minimal 5 orang saat hari libur/cuti bersama/hari raya), tiketnya Rp 7.500 per orang per hari. Adapun tiket untuk turis mancanegara Rp 150.000 per orang per hari.

Sedangkan retribusi masuk sepeda Rp 2.000 per hari per unit, kendaraan bermotor roda dua Rp 5.000 per hari per unit, roda empat Rp 10.000 per hari per unit, dan roda enam atau lebih Rp 50.000 per hari per unit. Untuk kegiatan wisata alam berkemah dikenai Rp 5.000 per orang per hari.

"Nanti petugas pemungut pada pos tiket yang telah ditunjuk, akan memandu setiap pengunjung dalam penerapan pembayaran non tunai tiket masuk OWA," pungkas Wahyudi.

---------

Artikel ini telah tayang di detikJogja.




(upd/upd)

Hide Ads