Ingat Kasus Pria Kencing di MRT Singapura? Ia Diganjar Sanksi Rp 24 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ingat Kasus Pria Kencing di MRT Singapura? Ia Diganjar Sanksi Rp 24 Juta

bonauli - detikTravel
Rabu, 26 Feb 2025 23:01 WIB
Stasiun MRT Potong Pasir Singapura
Stasiun MRT Patong Pasir Singapura (Mothership)
Jakarta -

Zhou Hongwei membuat Singapura gempar. Nama baik warga negara Singapura yang terkenal disiplin tercoreng karena ia buang air kecil di stasiun MRT.

Pria berusia 57 tahun itu mengaku bersalah atas tuduhan gangguan publik yang terjadi pada 13 Januari 2025. Pengadilan Negeri menjatuhkan denda maksimal sebesar SGD 2.000 atau Rp 24 jutaan kepada Zhou pada Selasa (26/2/2025).

Zhou naik dari stasiun MRT Chinatown menuju stasiun MRT Punggol pada 13 Januari sebelum pukul 19.30 waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum naik kereta dia menenggak minuman beralkohol. Setelah berada di dalam kereta, dia merasa ingin buang air kecil.

Di stasiun MRT Potong Pasir, Zhou turun dan pergi ke pusat layanan penumpang.

ADVERTISEMENT

Di sana, dia membuka ritsleting celananya dan buang air kecil, tetapi terlihat oleh seorang manajer stasiun yang memberi tahu pusat kendali operasi dan polisi. Zhou ditangkap dan didakwa di pengadilan.

Jaksa penuntut dan pengacara Zhou, Gan Teng Wei, mengajukan denda.

Gan mengatakan bahwa kliennya secara pribadi telah pergi ke kantor polisi untuk meminta maaf kepada staf atas apa yang telah dilakukannya. Dia juga bilang bahwa Zhou merasa malu dan terhina.

"Ia menyadari bahwa konsumsi alkohol yang berlebihan telah menyebabkan insiden tersebut dan sejak itu telah bergabung dengan program kecanduan alkohol," kata Gan seperti dikutip dari Channel News Asia (CNA), Rabu (26/2).

Kasus Zhou bukanlah kasus pertama. Soo Fook Khan, juga didakwa pada hari yang sama dengan Zhou karena diduga buang air kecil di peron stasiun MRT Tanah Merah, kasusnya masih menunggu putusan pengadilan.

Selain itu, pada 10 Januari, seorang pria, Li Guorui, buang air kecil di pegangan tangga eskalator di stasiun MRT Outram Park. Ia didenda dengan nominal yang sama, yaitu SGD 2.000.




(bnl/wsw)

Hide Ads