Ponsel Hilang di Bandara, Turis Inggris Ngamuk dan Maki-maki Petugas

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ponsel Hilang di Bandara, Turis Inggris Ngamuk dan Maki-maki Petugas

Syanti Mustika - detikTravel
Selasa, 18 Mar 2025 08:05 WIB
A view of the indoor waterfall at Jewel Changi Airport in Singapore April 4, 2024. REUTERS/Edgar Su
Ilustrasi Bandara Changi Singapura (Edgar Su/Reuters)
Jakarta -

Liburan seorang turis Inggris berujung di pengadilan. Dia memaki-maki petugas Bandara Changi setelah kehilangan ponsel.

Diberitakan mothership, Selasa (18/3/2025) pria Inggris berusia 57 tahun itu sedang dalam pesawat yang akan terbang dari Bandara Changi menuju London. Dia menyadari jika ponselnya tak ada di kantongnya.

Dia memutuskan untuk meninggalkan pesawatnya untuk mencari ponsel dan memberi tahu staf maskapai yang ada di gerbang. Kemudian staf wanita itu membantu mencarinya dan mengatakan tidak ada ponsel yang ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria itu kemudian marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. Dia juga memaki petugas wanita tersebut.

Turis itu bahkan sampai menendang panel dinding garbarata.

ADVERTISEMENT

Keterangan polisi

Dalam siaran persnya, Kepolisian Singapura mengatakan menerima laporan pada 8 Maret 2025. Dalam laporan itu disebutkan insiden tersebut melibatkan seorang pria yang berteriak dan bersikap kasar kepada seorang staf maskapai wanita, serta merusak dinding di ruang tunggu gerbang.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa saat menaiki pesawat dari Singapura ke London, pria itu menyadari bahwa ia telah kehilangan ponselnya. Ia meninggalkan pesawat untuk mencarinya di ruang tunggu bandara tempat ia berada sebelumnya.

Lalu dia mendekati seorang staf maskapai wanita di ruang tunggu gerbang, lau ia membantu dengan menanyakannya kepada staf ruang tunggu. Namun, ternyata tidak ada ponsel di sana dan dia memberi tahu pria itu.

Saat jadwal keberangkatan pesawat semakin dekat, staf memberi tahu pria itu bahwa meninggalkan ruang tunggu gerbang akan mengakibatkan ia diturunkan dari pesawat. Mendengar hal itu, pria ini mengungkapkan serangkaian kata kasar dan merendahkan. Dan saat ia berjalan kembali ke pesawat, ia menendang dan merusak panel dinding jembatan udara.

Pria itu akhirnya diturunkan dari pesawat, dan petugas dari Divisi Kepolisian Bandara dipanggil ke tempat kejadian.

Akibat dari tingkahnya ini, pria tersebut akan didakwa dengan tuduhan menggunakan kata-kata kasar terhadap seseorang berdasarkan Pasal 3(2) Undang-Undang Perlindungan dari Pelecehan 2014. Tindakan ini dapat dikenai denda tidak melebihi USD 5.000 atau penjara selama jangka waktu tidak melebihi enam bulan atau keduanya.

Ia juga akan didakwa melakukan perbuatan jahat yang menyebabkan kerusakan pada properti, berdasarkan Pasal 426 KUHP 1871. Tindakan ini dapat dikenai hukuman penjara yang dapat diperpanjang hingga dua tahun, atau denda, atau keduanya.

"Segala bentuk pelecehan atau perilaku kasar terhadap staf bandara dan maskapai penerbangan tidak ditoleransi. Tindakan tersebut mengganggu operasi bandara dan membahayakan keselamatan staf serta kemampuan mereka untuk melaksanakan tugas secara efektif," kata Asisten Komisaris Polisi M Malathi, Komandan Divisi Kepolisian Bandara.

"Polisi menganggap serius tindakan tersebut dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukannya," ujar dia.




(sym/fem)

Hide Ads