Pengumuman! Tol Bali Mandara Bakal Tutup 32 Jam di Hari Raya Nyepi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pengumuman! Tol Bali Mandara Bakal Tutup 32 Jam di Hari Raya Nyepi

Tim detikBali - detikTravel
Senin, 24 Mar 2025 15:35 WIB
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi jalan tol Bali Mandara saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 di Desa Adat Tuban, Badung, Bali, Senin (11/3/2024). Pengamanan yang dilakukan oleh Pecalang di seluruh desa adat di Bali tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu yang menjalani catur brata penyepian atau tidak menyalakan api (amati geni), tidak berpergian (amati lelungan), tidak bersenang-senang (amati lelanguan), dan tidak bekerja (amati karya) selama 24 jam. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Tol Bali Mandara ditutup selama Nyepi 2025 (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Denpasar -

Sejumlah layanan dan fasilitas publik di Pulau Dewata akan berhenti beroperasi selama Hari Raya Nyepi. Tol Bali Mandara bahkan akan tutup selama 32 jam.

Operasional jalan tol satu-satunya di Bali itu akan tutup selama 32 jam saat Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025.

Penutupan jalan tersebut diumumkan oleh PT Jasamarga Bali Tol melalui akun Instagram resmi mereka. Ruas tol itu akan ditutup mulai pukul 23.00 Wita pada Jumat (28/3/2025) dan dibuka kembali sehari setelah Nyepi mulai pukul 07.00 Wita pada Minggu (30/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun Tol Bali Mandara akan ditutup pada waktu yang telah ditetapkan, Tol Bali Mandara masih tetap dapat dipergunakan dalam situasi darurat," demikian pengumuman yang diunggah akun Instagram jasamargabalitol_official seperti dilihat, Minggu (23/3/2025).

Penutupan jalan tersebut mengacu pada Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.01.01-Mn/561, tanggal 20 Maret 2020 perihal Izin Penutupan Dalam Rangka Hari Raya Nyepi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, penutupan itu juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.1/46564/PK/BKPSDM tanggal 14 November 2024 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2025.

"PT JBT mengimbau kepada para pengemudi kendaraan yang dikategorikan darurat tersebut untuk selalu didampingi oleh pecalang atau instansi terkait sesuai dengan SOP (standar prosedur operasional) yang sudah ditentukan," imbuh pengumuman tersebut.

Sebelumnya, pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali juga telah mengumumkan penutupan bandara saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Aktivitas penerbangan di bandara tersebut akan berhenti beroperasi terhitung mulai 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita sampai dengan 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita.

"Kami akan tetap menempatkan petugas siaga untuk mengantisipasi apabila ada permintaan pelayanan yang bersifat emergensi," ujar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab, dalam keterangan yang diterima detikBali, belum lama ini.


--------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Hide Ads