Lihat Lagi Aturan di Turki, Buru-buru Turun dari Pesawat Ditunggu Denda!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Lihat Lagi Aturan di Turki, Buru-buru Turun dari Pesawat Ditunggu Denda!

bonauli - detikTravel
Jumat, 30 Mei 2025 17:15 WIB
Xiamen, China - March 1, 2016: Lots Of Xiamen Airlines Passengers Preparing By Picking Up Their Bags For Dismemberment After Arrival Of Airplane At Loading,Unloading Gate Of Xiamen Gaoqi International Airport China Asia
Ilustrasi kabin pesawat (iStock)
Ankara -

Penumpang yang terburu-buru berdiri, membuka kompartemen bagasi, atau berbaris di lorong sebelum pesawat benar-benar berhenti kini bisa dikenai denda. Turki resmi menerapkan aturan itu demi menjaga keselamatan dan ketertiban selama proses pendaratan.

Dikutip dari AP, Jumat (30/5/2025), Turki mengumumkan aturan itu mulai berlaku awal Juni 2025. Direktorat Penerbangan Sipil Turki mengumumkan peraturan tersebut diadopsi setelah semakin banyak penumpang soal pelanggaran keselamatan selama meluncur setelah mendarat. Diperkuat lagi dengan hasil inspeksi penerbangan yang menunjukkan data serupa.

Bukan hal yang aneh di Turki bagi penumpang untuk berdiri atau bergerak di dalam kabin segera setelah pesawat mendarat. Beberapa kali aksi penumpang nakal itu menyebabkan pendaratan yang kacau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sebuah surat edaran disebutkan berdasarkan peraturan baru tersebut, maskapai komersial yang mengoperasikan penerbangan di Turki diharuskan untuk mengeluarkan versi revisi dari pengumuman standar dalam penerbangan untuk tetap duduk. Maskapai harus memberikan peringatan bahwa pelanggaran akan didokumentasikan dan dilaporkan.

Penumpang juga diingatkan untuk menunggu penumpang di depan mereka keluar terlebih dahulu. Mereka dilarang terburu-buru maju.

ADVERTISEMENT

Surat edaran tersebut tidak menyebutkan berapa denda yang akan dijatuhkan kepada penumpang yang mengabaikan peraturan tersebut, tetapi laporan media Turki menyebutkan denda hingga USD 70 atau Rp 1,1 jutaan akan dikenakan.

"Meskipun ada pengumuman yang memberitahukan penumpang tentang peraturan tersebut, banyak penumpang yang berdiri sebelum pesawat mencapai posisi parkirnya dan sebelum tanda sabuk pengaman dimatikan," kata otoritas penerbangan tersebut.

"Perilaku ini membahayakan keselamatan penumpang dan barang bawaan, mengabaikan kepuasan dan prioritas keberangkatan penumpang lain," katanya.

Belum ada laporan langsung yang mengonfirmasi bahwa denda yang baru diperkenalkan tersebut sedang diberlakukan.

Turki adalah tujuan wisata populer, yang menarik jutaan wisatawan setiap tahun.




(bnl/fem)

Hide Ads