Heboh Kapling Lahan di Camp Gunung Merbabu Pakai Spanduk Membentang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Heboh Kapling Lahan di Camp Gunung Merbabu Pakai Spanduk Membentang

Femi Diah - detikTravel
Selasa, 03 Jun 2025 10:39 WIB
Indahnya panorama Gunung Merbabu pada Sabtu (25/5/2024).
Ilustrasi Gunung Merbabu (Weka Kanaka/detikcom)
Jakarta -

Media sosial ramai memperbincangkan adanya dugaan lahan camp di jalur pendakian Gunung Merbabu dikapling oleh operator tur. Ditandai dengan spanduk berwarna merah dengan tulisan selamat datang.

Dilihat detiktravel dari sejumlah postingan akun di media pada Selasa (3/6/2025), sosial spanduk itu berwarna merah dengan tulisan "Selamat Datang di Camp Area Tiga Dewa Adventure". Spanduk itu dibentangkan cukup tinggi di salah satu titik camp sehingga tampak mencolok, selain warnanya merah.

Banyak yang mempertanyakan apakah kawasan publik seperti gunung bisa dikelola secara eksklusif oleh satu operator, bahkan sampai ditandai secara visual dengan spanduk. Sebagian komentar menilai tindakan itu sebagai bentuk "boking lahan" yang merugikan pendaki umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fenomena itu pun menimbulkan keresahan, terutama di kalangan pendaki independen yang khawatir kehilangan akses ke area camp favorit mereka karena sudah di-booking atau dipesan oleh operator.

Kapling camp di Gunung MerbabuKapling camp di Gunung Merbabu (internet)

Postingan itu ramai diperbincangkan, termasuk dalam sejumlah grup Whatsapp para pehobi pendaki gunung dan pecinta alam, sejak Senin.

ADVERTISEMENT

Menanggapi polemik itu, Tiga Dewa Adventure menerbitkan surat klarifikasi tertanggal 2 Juni 2025. Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi serta menyatakan tidak pernah melakukan praktik monopoli atau klaim area camp.

"Tiga Dewa Adventure selaku organisasi tidak pernah melakukan monopoli atas area camp dan tidak pernah pula melakukan booking area lahan," tulis mereka.

Operator itu juga menyebut bahwa penggunaan porter lokal untuk membangun tenda atau membawa logistik merupakan bagian dari layanan, bukan bentuk penguasaan lahan. Dalam postingan itu, mereka menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan porter yang terbukti melakukan praktik tidak sesuai aturan hukum.




(fem/ddn)

Hide Ads