Indonesia Beri Bebas Visa Kunjungan buat WN Brasil dan Turki

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Indonesia Beri Bebas Visa Kunjungan buat WN Brasil dan Turki

Femi Diah - detikTravel
Kamis, 03 Jul 2025 09:15 WIB
Calon penumpang saat melewati autogate Bandara Kualanamu. (Foto: Imigrasi Medan).
Ilustrasi autogate di bandara (Imigrasi Medan)
Jakarta -

Indonesia menerapkan kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara asing (WNA) pemegang paspor Brasil dan Turki mulai 3 Juli 2025.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas Yuldi Yusman mengatakan bahwa pemberian bebas visa kunjungan atau BVK dilakukan berdasarkan evaluasi yang terkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

"Pertimbangan utama yang mendasari pemberian BVK untuk Brasil dan Turki antara lain kedua negara tersebut sudah terlebih dahulu memberikan BVK bagi warga negara Indonesia," kata Yuldi dikutip dari Antara, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Imipas Nomor 9 Tahun 2025, dengan didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Dalam Pasal 2 ayat (3) perpres tersebut diatur bahwa pemberian BVK dilakukan dengan memperhatikan asas timbal balik dan asas manfaat, keamanan negara, pariwisata, ekonomi dan investasi, dan/atau aspek lain yang ditentukan oleh Presiden.

ADVERTISEMENT

Adapun masa berlaku BVK paling lama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang atau dialihstatuskan ke jenis izin tinggal lainnya. Orang asing pemegang BVK dapat menggunakan izin tinggalnya untuk tujuan wisata, pertemuan bisnis, dan berobat.

Yuldi menegaskan bahwa penerapan BVK akan dilaksanakan secara selektif.

Dia menyebut Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung pembangunan ekonomi dengan memastikan hanya WNA berkualitas dan memiliki kontribusi yang datang ke Indonesia.

"Kami terus memperkuat pengawasan orang asing dan secara kontinyu mengevaluasi penerapan BVK agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yuldi.




(fem/ddn)

Hide Ads