Jalanan Bandung tak hanya memiliki masalah dengan predikat juara kota termacet di Indonesia versi Tomtom. Kota kembang juga harus dinodai masalah parkir.
Posisi sebagai kota paling macet itu didapatkan Bandung pada Februari 2024, namun diungkit kembali oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Gubernur, kepolisian, hingga masyarakat mengungkapkan pendapat masing-masing terkait kemacetan di Bandung, baik penyebab atau pun usulan solusi.
Selain itu, pengguna jalanan di bandung juga harus menghadapi pungli parkir. Aksi getok parkir liar di Kota Bandung itu terungkap pada Kamis (10/7/2025) lewat akun TikTok @Veronicaashn. Aku itu mengunggah perdebatannya dengan seorang juru parkir liar terkait tarif parkir yang mencapai Rp 50 ribu di sebuah rumah makan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia yang menggunakan mobil minibus tersebut kemudian menego tarif parkir hingga menjadi Rp 30 ribu meski tampak berat hati.
"Pungli lagi, edisi selesai makan di Warung Nasi Bu Imas dimintain tarif parkir Rp50 ribu enggak bisa nego. Bagian udah divideion baru mau, itu juga (jadi) Rp 30 ribu," tulisnya dalam keterangan unggahan videonya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons. Dia mengatakan kasus getok tarif parkir oleh juru parkir liar di Kota Bandung hingga saat ini masih kerap menjadi masalah.
Dia mengatakan bahwa kasus getok parkir juga muncul dari masyarakat yang cenderung tidak tertib dalam memarkirkan kendaraan.
"Ya, itu memang jadi pekerjaan rumah kita ya sebetulnya. Ada dua hal, pertama soal kepatuhan warga terhadap lambang P coret (dilarang parkir)," kata Farhan di kantor DRPD Kota Bandung dikutip dari detikjabar.
Dia mengatakan tak jarang warga yang hendak mengunjungi suatu tempat kesulitan mencari tempat parkir. Sehingga, mereka tergiur dengan lokasi-lokasi parkir yang sebenarnya dilarang
"Kalau bilang enggak ada petugas Dishub nya, ya kan kita sudah kasih logo, kasih rambu. Kalau drivernya punya SIM, harusnya mengerti tidak boleh parkir di situ," ujar dia.
Dalam kasus demikian, Farhan mengatakan tak jarang ada tukang parkir liar yang seolah memperkenankan pengemudi untuk memarkirkan kendaraan mereka di spot-spot tertentu, meskipun hal tersebut melanggar aturan.
"Itulah yang namanya tukang parkir liar. Jadi akibatnya digetok," kata dia.
Namun, ia memastikan pihaknya akan menindak para tukang parkir liar yang meresahkan warga. Untuk kasus getok parkir yang viral kali ini, Farhan memastikan sang jukir liar telah ditahan pihak kepolisian.
"Tentu kami akan menindak semua tukang parkir liar, sudah pasti. Polsek Balong Gede sudah turun tangan ya, sudah ditangkap," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin tidak parkir di sembarang tempat. Meskipun, ia mengakui bahwa lahan parkir di berbagai kawasan di Kota Bandung sangat terbatas.
"Kepada para pengemudi, hanya karena susah cari tempat parkir di Kota Bandung, jangan izinkan diri Anda sendiri untuk melanggar peraturan lalu lintas. Kami pasti akan menindak jukir liar, tapi warga juga harus mematuhi peraturan," kata dia.
"Memang Bandung kotanya sempit, tempat parkir makin terbatas. Hampura weh," dia menambahkan.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikjabar. Selengkapnya klik di sini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
TNGR Blokir Pemandu Juliana Marins, Asosiasi Tur Bertindak