Maskapai Lion Air resmi memberlakukan aturan baru terkait bagasi penumpang. Mulai Kamis (17/7/2025), penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 10 kg sebagai bagian dari Free Baggage Allowance (FBA).
Kebijakan itu diumumkan melalui situs resmi Lion Air dan disebut sebagai langkah yang "lebih praktis dan relevan" dengan kebutuhan penumpang, baik untuk rute domestik maupun internasional.
Kapasitas bagasi gratis itu menurun dibanding ketentuan sebelumnya yang mencapai 15 hingga 20 kg, tergantung rute penerbangan. Perwakilan maskapai menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan demi efisiensi operasional dan untuk mengurangi kendala layanan dasar penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada informasi lebih lanjut apakah kebijakan itu bakal diikuti dengan penyesuaian tarif bagasi tambahan atau kompensasi lainnya bagi penumpang. Para calon penumpang diimbau untuk memeriksa ketentuan terbaru sebelum bepergian agar terhindar dari biaya tambahan saat check-in.
"Saat ini, banyak penumpang melakukan perjalanan singkat dengan barang secukupnya. Dengan aturan baru ini, proses check in dan pengambilan bagasi akan lebih cepat dan praktis. Tentunya tanpa mengurangi banyak hal seputar pelayanan dasar," tulis Lion Air.
Aturan baru kapasitas bagasi Lion Air sekaligus bentuk adaptasi dengan ketentuan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara. Dalam aturan ini, maskapai LCC punya fleksibilitas pengaturan kapasitas bagasi tercatat (FBA) hingga 0 kg sesuai kebutuhan operasional pesawat.
Lion Air kemudian menetapkan kapasitas bagasi maksimal tercatat adalah 10 kg dan 7 kg. Penumpang yang membawa barang lebih banyak melebihi kapasitas maksimal bisa memanfaatkan layanan Pre Paid Baggage sebelum keberangkatan. Menurut Lion Air, harga pembelian bagasi tambahan ini lebih murah dan bisa diakses lewa situs maskapai atau aplikasi BookCabin.
Aturan Lengkap Bagasi Kabin Lion Air 2025
Selain bagasi umum, ruang penyimpanan barang penumpang juga terdapat di kabin pesawat. Tentunya, penyimpanan di kabin harus tunduk pada aturan yang ditetapkan Lion Air.
1. Kapasitas maksimal bagasi kabin per penumpang adalah 7 kg
2. Bagasi kabin hanya bisa diterima jika masih ada ruangan dalam kotak yang berada di atas kepala penumpang (overhead bin)
3. Ruang penyimpanan terbatas dalam pesawat tersedia juga di bawah kursi depan
4. Jika tidak ada lagi ruang dalam bagasi kabin, maka barang penumpang harus disimpan di ruang/palka bagasi sesuai aturan keselamatan pesawat
5. Barang yang dapat dibawa tanpa biaya tambahan seusai aturan kelonggaran bagasi gratis adalah:
- Tas tangan wanita, buku saku, dompet
- Mantel, pembungkus, selimut
- Kamera kecil dan teropong
- Makanan bayi yang dikonsumsi selama perjalanan
- Keranjang untuk membawa bayi
- Payung atau tongkat
- Bacaan wajar untuk penerbangan
- Kursi roda yang bisa dilipat sepenuhnya, sepasang kruk, kawat gigi, dan perangkat lain dengan catatan penumpang bergantung sepenuhnya pada alat tersebut.
Lion Air mengingatkan, barang-barang tersebut tidak boleh digunakan untuk mengangkut berbagai hal yang dianggap sebagai bagasi. Barang-barang tersebut digunakan layaknya dalam perjalanan biasa. Aturan bagasi dan kabin ini tentunya harus ditaati penumpang demi keselamatan serta kenyamanan penumpang dalam perjalanan.
(row/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?