Amerika Serikat (AS) akan mewajibkan pengunjung internasional untuk membayar biaya tambahan visa sebesar USD 250 atau sekitar Rp 4 juta. Pemerintah Donald Trump menyebutnya sebagai 'biaya integritas visa' yang ditambahkan ke biaya aplikasi visa yang sudah ada.
Demikian aturan dalam undang-undang kebijakan domestik pemerintahan Donald Trump yang baru-baru ini disahkan.
Biaya itu akan berlaku bagi semua pengunjung yang diwajibkan memiliki visa non-imigran untuk memasuki AS. Ini mencakup banyak pelancong rekreasi dan bisnis, pelajar internasional, dan pengunjung sementara lainnya. Pada tahun fiskal 2024, AS telah menerbitkan hampir 11 juta visa non-imigran, menurut data Departemen Luar Negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip CNN, turis dan pelancong bisnis dari negara-negara yang tergabung dalam Program Bebas Visa, termasuk Australia dan banyak negara Eropa, tidak diwajibkan memiliki visa untuk masa tinggal 90 hari atau kurang.
Pembayaran akan diwajibkan pada saat visa diterbitkan, dan traveler yang 'bersikap baik' selama kunjungan di AS dijanjikan akan mendapatkan penggantian setelah perjalanan selesai.
Pengacara imigrasi Steven A. Brown, seorang mitra di Reddy Neumann Brown PC yang berbasis di Houston, menyebut biaya tersebut sebagai 'uang jaminan yang dapat dikembalikan' dalam sebuah postingan baru-baru ini tentang kebijakan baru tersebut. Dia juga mengatakan mekanisme untuk mendapatkan pengembalian dana masih belum jelas.
"Mengenai tujuan biaya ini, sulit untuk dikatakan. Umumnya, biaya imigrasi dimaksudkan untuk menutupi biaya adjudikasi atau penerbitan, bahwa ketentuan penggantian biaya dapat berarti pengembalian semua biaya. Dalam dunia yang ideal, tidak akan ada overstay atau pelanggaran visa," ujarnya.
Departemen Keamanan Dalam Negeri, lembaga yang memberlakukan biaya baru ini, belum memberikan rincian spesifik tentang proses pengembalian dana atau aspek lain dari kebijakan baru tersebut.
"Biaya integritas visa memerlukan koordinasi lintas lembaga sebelum diterapkan," kata seorang juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan kepada CNN.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan biaya tersebut ditetapkan untuk mendukung program pemerintah untuk penegakan hukum imigrasi, mencegah overstay, dan mendanai keamanan perbatasan.
Biaya yang tidak diganti kepada turis akan disetorkan langsung ke dana umum Departemen Keuangan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan detail terkait perubahan tersebut, yang diterapkan oleh DHS, akan dipublikasikan di halaman informasi visa Departemen Luar Negeri.
Kunjungan ke AS Dikhawatirkan akan Semakin Turun
U.S. Travel Association, sebuah organisasi nirlaba nasional yang bertujuan meningkatkan perjalanan ke dan di dalam Amerika Serikat, memuji bagian lain dari RUU kebijakan domestik yang akan berinvestasi dalam modernisasi bea cukai dan kontrol lalu lintas udara, tetapi menyebut biaya visa baru sebagai lompatan mundur yang sangat besar.
"Biaya ini, yang setidaknya sebesar USD 250 dan di atas biaya visa yang ada, menambah hambatan finansial yang tidak perlu bagi pengunjung internasional," kata Erik Hansen, wakil presiden senior hubungan pemerintah untuk asosiasi tersebut.
Menurut perhitungan U.S. Travel, biaya tersebut akan meningkatkan biaya awal kunjungan ke AS sebesar 144%. "Meskipun secara teknis dapat diganti, kerumitan dan biaya tambahannya akan membuat pengunjung enggan (datang)," kata Hansen.
(ddn/fem)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit