Ada kado Agustusan dari pemerintah. Pemerintah memutuskan tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Akhirnya di bulan ini ada tambahan long weekend nih.
Selama long weekend di bulan Agustus ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat menggunakan tanggal 18 Agustus untuk mengikuti perlombaan agustusan.
Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya menerbitkan surat edaran terkait perayaan HUT ke-80 RI. Ia meminta kantor kementerian hingga Pemda memasang bendera Merah Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SE tersebut terbit pada 28 Juli 2025 serta ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan lembaga nonstruktural, kepala perwakilan Rl di luar negeri, gubernur provinsi di seluruh Indonesia, dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.
Prasetyo meminta semua kementerian/lembaga ikut menyemarakkan peringatan HUT Ke-80 Rl tahun 2025. Adapun imbauan yang dilakukan adalah memasang dekorasi hingga memasang bendera Merah Putih di kantor masing-masing pada 1-31 Agustus 2025.
Daftar lengkap tanggal merah Agustus 2025
- Sabtu 2 Agustus - Libur Akhir Pekan
- Minggu, 3 Agustus 2025 - Hari Libur Akhir Pekan
- Sabtu, 9 Agustus - Libur Akhir Pekan
- Minggu, 10 Agustus 2025 - Hari libur akhir pekan
- Sabtu, 16 Agustus- Libur Akhir Pekan
- Minggu, 17 Agustus 2025 - Libur akhir pekan yang juga bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80
- Senin, 18 Agustus 2025, Libur Agustusan
- Sabtu 23 Agustus- Libur Akhir pekan
- Minggu, 24 Agustus 2025 - Hari libur akhir pekan
- Sabtu 30 Agustus- Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Agustus 2025 - Hari libur akhir pekan
(ddn/ash)
Komentar Terbanyak
Study Tour Dilarang, Bus Pariwisata Tak Ada yang Sewa, Karyawan Merana
Penumpang Pria yang Bawa Koper saat Evakuasi Pesawat Dirujak Netizen
Suhu Bromo Kian Menggigit di Puncak Kemarau