Pernyataan Kemenekraf Setelah Dikaitkan dengan Film Animasi Merah Putih: One For All

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pernyataan Kemenekraf Setelah Dikaitkan dengan Film Animasi Merah Putih: One For All

Femi Diah - detikTravel
Selasa, 12 Agu 2025 11:39 WIB
Tangkapan layar adegan film animasi Merah Putih: One For All.
Tangkapan layar adegan film animasi Merah Putih: One For All.(dok. Perfiki Kreasindo)
Jakarta -

Kementerian Ekonomi Kreatif merilis pernyataan resmi setelah dikaitkan dengan film animasi Merah Putih: One for All. Berikut lima poin yang disampaikan.

Film animasi Merah Putih: One for All dijadwalkan tayang di bioskop mulai 14 Agustus 2025. Cuplikan film itu dipublikasikan di kanal YouTube Perfiki TV, CGV Kreasi, dan Historika Film.

Film itu disutradarai dan ditulis oleh Endiarto dan Bintang, serta diproduseri oleh Toto Soegriwo. Film tersebut menceritakan tentang sekelompok anak-anak yang terpilih menjadi "Tim Merah Putih" untuk menjaga bendera pusaka di sebuah desa yang tenang menjelang Hari Kemerdekaan, namun bendera tersebut hilang yang memaksa mereka bersatu dalam misi penyelamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui rilis kepada detiktravel, Selasa (12/8/2025), Kemenekraf menyampaikan pernyataan soal film animasi Merah Putih: One for All itu.

ADVERTISEMENT

Berikut pernyataan lengkap dari kemenekraf setelah dikaitkan dengan film Merah Putih: One for All:

  1. Kehadiran film berjudul Merah Putih: One For All tengah menjadi perbincangan publik. Kementerian Ekonomi Kreatif meyakini bahwa setiap pegiat ekraf patut diberikan ruang untuk berkarya dan kesempatan untuk berkreasi, sejauh itu dapat memberikan dampak positif khususnya bagi sektor ekonomi kreatif.
  2. Pada 7 Juli 2025, tim produksi Merah Putih: One For All melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar. Dalam audiensi tersebut, Wamen Ekraf memberikan sejumlah masukan untuk peningkatan kualitas film animasi tersebut.
  3. Kementerian Ekraf menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan dukungan bersifat finansial maupun fasilitasi produksi dan promosi terhadap film Merah Putih: One For All.
  4. Lebih lanjut, Kementerian Ekraf tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kurasi, apalagi meloloskan atau tidak nya sebuah tayangan film. Proses kurasi dan seleksi penayangan menjadi kewenangan pihak distributor, dalam hal ini pemilik bioskop.
  5. Pada prinsipnya, Kementerian Ekraf berkomitmen terus mendorong ekosistem kreatif dari proses kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, hingga konservasi dalam menghasilkan produk ekonomi kreatif yang berkualitas agar dapat mengakselarasi pasar nasional dan global melalui berbagai platform.




(fem/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads