Sejarah Hari Pramuka, Arti dan Maknanya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sejarah Hari Pramuka, Arti dan Maknanya

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 14 Agu 2025 15:34 WIB
Ilustrasi Pramuka
Ilustrasi hari pramuka (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Setiap tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka. Bagaimana sejarah Hari Pramuka? Mari kita simak ulasannya:

Dilansir dari Antara, Kamis (14/8/2025), bibit-bibit gerakan Pramuka atau kepanduan di Indonesia sudah ada sejak tahun 1912. Saat itu, organisasi kepanduan Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO) sudah berdiri, tapi organisasi itu dikhususkan untuk anak-anak Belanda.

Semangat nasionalisme pun membakar para tokoh bangsa. Inisiatif membentuk karakter pribumi lewat organisasi sejenis Javanesche Padvinders Organisatie (JPO) pun lahir pada tahun 1916.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KH. Agus Salim saat itu memperkenalkan istilah 'Pandu' atau 'Kepanduan' sebagai sebuah gerakan, setelah pemerintah kolonial Belanda melarang penggunaan istilah 'Padvinder'.

Sejarah mencatat, gerakan kepanduan inilah yang melahirkan patriotisme kaum muda, mematangkan momentum Sumpah Pemuda 1928, hingga Proklamasi Kemerdekaan 1945.

ADVERTISEMENT

Setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno menyadari pentingnya gerakan kepanduan. Pada 14 Agustus 1961, melalui Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, Gerakan Pramuka resmi ditetapkan sebagai satu-satunya organisasi yang berwenang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.

Tanggal itulah yang sekarang kita rayakan setiap tahun sebagai Hari Pramuka, yang jatuh tepat di tanggal 14 Agustus.

Arti Kata Pramuka

Kata Pramuka sendiri merupakan singkatan dari Praja Muda Karana. Kata singkatan itu memiliki pengertian Orang Muda yang Suka Berkarya.

Gerakan Pramuka di Indonesia dipimpin Kwartir Nasional (Kwarnas), kemudian turun di tingkat daerah provinsi melalui Kwartir Daerah (Kwarda), lalu Kwartir Cabang (Kwarcab) setingkat kabupaten, hingga di tingkat kecamatan melalui Kwartir Ranting (Kwarran) dan sekolah melalui Gugus Depan (Gudep).

Sampai saat ini di Indonesia terdapat 1 Kwartir Nasional, 34 Kwartir Daerah, 514 Kwartir Cabang, 5.277 Kwartir Ranting, dan 239.877 Gugus Depan.

Landasan Hukum

Gerakan Pramuka telah memiliki landasan hukum, dengan lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Undang-undang itu menjadi payung hukum yang kokoh bagi gerakan Pramuka yang mengatur segala aspek, mulai dari pendidikan, kelembagaan, hingga peran serta pemerintah dan masyarakat.

Gerakan Pramuka berfungsi sebagai wadah pendidikan, pelatihan, pengembangan, pengabdian masyarakat, dan sarana permainan yang sarat nilai edukasi.

Tujuannya untuk membentuk insan Pramuka yang punya kepribadian beriman, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai luhur bangsa, serta memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa.

Tema Hari Pramuka 2025

Tema Hari Pramuka yang diusung di tahun 2025, berbunyi "Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa". Tema itu sejalan dan menegaskan fokus Gerakan Pramuka pada kolaborasi dan sinergi bersama berbagai pihak untuk memperkuat ketahanan bangsa menghadapi berbagai tantangan.

Baik dari segi sosial, ekonomi, maupun lingkungan, serta mencerminkan peran gerakan Pramuka sebagai agen perubahan positif dan pilar kekuatan bangsa yang terus relevan selama 64 tahun perjalanannya hingga tanggal 14 Agustus 2025.




(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads