Duh, Traveler Digetok Pungli di Dalam Hutan Air Terjun Dua Warna

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Duh, Traveler Digetok Pungli di Dalam Hutan Air Terjun Dua Warna

Finta Rahyuni - detikTravel
Minggu, 17 Agu 2025 12:31 WIB
Tangkap layar video seorang pria yang melakukan pungli ke wisatawan Air Terjun Dua Warna. (Dok. Istimewa)
Tangkapan layar video seorang pria yang melakukan pungli ke wisatawan Air Terjun Dua Warna. (Dok. Istimewa)
Medan -

Seorang pria berusia 50 tahun diduga melakukan pungutan liar kepada pengunjung Air Terjun Dua Warna, Pancur Batu, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pungutan itu dilakukan di jalur yang berada di tengah hutan.

Peristiwa terekam kamera pada Jumat (15/8/2025) dan videonya beredar viral di media sosial pada Sabtu (16/8). Dalam video tersebut, seorang pria berkaos oblong terlihat berdebat dengan pendaki sambil meminta uang sebesar Rp 30.000 per orang, dengan total Rp sebesar Rp 210 ribu.

Kepolisian segera mencari pria yang kemudian diketahui berinisial SG itu. Saat ini, SG tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Pancur Batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo mengatakan sejauh ini belum ada yang membuat laporan terkait kejadian itu. Saat ini, SG masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peristiwa tersebut.

"Kita mintai keterangan soal peristiwa itu, gimana kebenarannya? nanti apakah (uangnya) untuk sendiri atau gimana? masih dimintai keterangan, belum ada yang lapor, hanya berdasarkan bukti viral itu saja kita mintai keterangan," kata Elia saat dikonfirmasi detiksumut, dikutip Minggu (17/8).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Elia, wilayah itu dalam pengawasan Dinas Kehutanan. Namun, pihak dinas bekerja sama dengan warga sekitar yang terbentuk dalam salah satu koperasi untuk mengelola wisata tersebut.

"Dia (pelaku) katanya ngutip itu di atas, harusnya kan ada itu memang diberikan retribusi dari pihak kehutanan untuk dikelola pihak koperasi di situ. Dijumpai di dalam (hutan) mungkin istilahnya yang masuk-masuk nggak melalui jalur utama, dia keliling ke dalam, ambil inisiatif sendiri, harusnya kan diarahkan ke depan (ke pos retribusi)," kata dia.

Elia menyebut bahwa para korban yang dipungli itu juga disebut tidak masuk melalui pos retribusi yang disiapkan. Situasi itu lalu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pungli.

Sepengetahuannya, uang retribusi untuk masuk ke Air Terjun Dua Warna itu sebesar Rp 35 ribu. Setelah dinego, pelaku mematok uang pembayaran sebesar Rp 30 ribu per orang.

"Harusnya kan diarahkan ke depan bayar, si pelaku ini kerja di situ tapi nggak tetap, karena kebetulan pekerja asli di situ nggak datang. Jadi, dia lah disuruh sama ketua koperasi di situ. Ketemu di tengah jalan, makanya akhirnya nego, harusnya kan Rp 35 ribu di depan (pos) per orang, mungkin nego jadi Rp 30 ribu satu orang," ujar dia.

Camat Sibolangit Hesron Girsang juga mengatakan pria tersebut telah diamankan pihak kepolisian pada Sabtu siang. Hesron menjelaskan bahwa wilayah itu merupakan milik Dinas Kehutanan dan dikelola oleh koperasi.

Dia mengatakan pos retribusi resmi sudah disediakan di pintu masuk. Nah, si pelaku diduga mencegat para korban di tengah perjalanan dan memintainya uang Rp 30 ribu per orang.

"Itu punya kehutananan, kehutanan membentuk koperasi, kawan ini (pelaku) ilegal ini, makanya dia hutan, sementara posnya ada di luar sebelum masuk. Diakuinya tadi (minta Rp 30 ribu)," ujarnya.

Dia menjelaskan sempat menginterogasi pelaku soal kejadian itu. Saat itu, pelaku mengaku bahwa para korban ini juga tidak masuk dari jalur resmi, melainkan dari jalur lain. Sehingga, para korban masuk ke wilayah itu tanpa membayar uang retribusi ke pos yang disediakan.

"Di dalam itu dia (pelaku) berkeliaran. Menurut penjelasannya tadi, yang masuk ini (para korban) pun ilegal juga, nggak tahu dari mana masuknya," kata dia.

Pungli di Tengah Hutan

Berdasarkan video yang beredar, terlihat video itu direkam di tengah hutan. Dalam video tersebut terlihat ada pria berbaju hijau yang tengah sibuk menulis di karcis. Di hadapan pria itu ada sejumlah orang diduga wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna.

Para wisatawan tersebut mempertanyakan soal tarif karcis itu. Lalu, pria tersebut mengatakan bahwa air dan tanah yang berada di lokasi itu merupakan milik negara, namun mereka sebagai pengelolanya.

Wisatawan itu disebut diminta uang sebesar Rp 210.000 dengan perhitungan Rp 30 ribu per orang. Pria tersebut menjelaskan bahwa uang Rp 30 ribu hanya untuk pembayaran tiket masuk.

Setelah selesai menulis karcis tersebut, pelaku pun memberikannya kepada para wisatawan.

"Detik-detik kena pungli di tengah hutan menuju Air Terjun Dwi Warna Sibolangit Deli Serdang. Kabarnya 1 orang kena Rp 30 ribu," demikian narasi unggahan itu.

***

Selengkapnya klik di sini.




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads