Gara-gara sering dijadikan pasangan tidak sah untuk tempat berbuat mesum, sebuah hotel di Banda Aceh akhirnya disegel oleh pihak Pemkot.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menyegel salah satu hotel di kawasan Lambaro Skep karena diduga menjadi tempat mesum. Di lokasi tersebut sudah beberapa kali ditangkap pasangan bukan muhrim melanggar syariat Islam.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, tim gabungan dari Pemkot Banda Aceh tiba di Hotel Kupula sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu (20/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Illiza dan rombongan sempat berbincang dengan pengelola hotel di ruangan resepsionis. Tim gabungan kemudian sempat menyisir kamar-kamar di penginapan tersebut. Di dalam beberapa kamar, terlihat perempuan yang menetap di sana.
Sebagian penyewa menjadikan tempat itu sebagai tempat tinggal atau kos. Di pintu kamar tertera nomor serta tulisan 'Kupula Kostel'.
Petugas membuka sejumlah kamar dan ditemukan beberapa alat kontrasepsi bekas pakai maupun bungkusannya yang dibuang di bawah kasur. Di hotel itu selanjutnya dipasang tanda penyegelan serta garis pembatas berwarna kuning.
Proses penyegelan hotel tersebut melibatkan polisi syariah, polisi, kepala desa serta pihak terkait lainnya. Lokasi itu ditutup sementara dan dihentikan aktivitasnya.
Illiza mengatakan, hotel yang disegel memiliki izin sebagai residen atau tempat tinggal namun pemilik mengubah fungsinya sehingga menjadi ilegal. Selain itu, tempat itu juga kerap ditemukan pasangan mesum.
"Sudah terjadi tiga kali temuan pelanggaran syariat di Kupula ini, sehingga hari ini kehadiran kami untuk menyegel. Tidak boleh ada operasional apapun untuk sementara waktu di Kupula ini," kata Illiza kepada wartawan.
Illiza menyebutkan, pihaknya sempat melihat-lihat kondisi kamar namun kondisinya masih sama seperti ketika dilakukan penertiban beberapa waktu lalu. Di kamar ditemukan kondom berserakan.
Menurutnya, Pemkot Banda Aceh terus mengawasi hotel itu agar tidak beroperasi selama masih disegel. Bila pemilik melanggar, Pemkot Banda Aceh akan mengambil langkah tegas.
"Kalau tetap melanggar itu bisa terjerat pidana, hotelnya bisa ditutup permanen. Ini kan sifatnya masih sementara. Jadi dengan penutupan hari ini, kami melarang dengan tegas untuk melaksanakan operasional apapun," ujar mantan anggota DPR RI itu.
--------
Artikel ini telah naik di detikSumut.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Hotel di Mataram Kaget Disurati LMKN, Ditagih Royalti Musik dari TV di Kamar